Tangerang Newsbin.com –
Satreskrim polres metro tangerang kota.
Menangkap lima remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah hukum kota tangerang.dengan aksi tawuran mengakibatan seorang korban terluka bacokan senjata tajam jenis celurit. Newsbin pada Selasa 21/03/2023.
Dua pelaku berinisial Mb( 17)dan Mfi (16) Merupakan pelaku pembacokan teradap korban.MRA(16) sementra Iwm( 17)Mis (16)dan alias Peong(22)Turut diamankan lantran berperan dalam aksi tawuran.
Kapolres Metro Tangerang kota. Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.mengatakan,lima pelajar itu di tangkap karena terlibat tawuran dan membuat korban mengalami luka-luka serius akibat bacokan senjata tajam jenis celurit.
Sehingga lima pelajar di amanan,dua berperan sebagai pembawa pemilik.dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit” Kata Zain dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada minggu 19/3/23.dinihari sekira jam 02.30 wib di jalan mees kumafiber .kel cikokol.kec tangerang kota.tangerang banten.
“Kejadia berawal dari kelompok pelaku mendatangi kelompok korban dengan melempar petasan dan sambil mengacungkan sajam.hingga tawuran pun terjadi,korban terkena sabetan celurit pada agian kepala dan lengan dengan luka sobek”ungkapnya.
Selanjutnya,atas laporan aksi tawuran yang mengakibatkan korban luka.Kasat Reskrim kompol Rio mikael Tobing.Langsung bergerak mengumpulkan aksi dan melakukan olah TKP Dari hasil pengusutan lima orang pelaku ditangkap di minggu siang ( 19/3/ 2023.pada pukul 13.00 wib.
“Dari hasil pengembangan pelaku pembacokan MB dan MFI diamankan satreskrim Polres .saat nongkrong di sebuah warung dekat jembatan kaca jalan Banteng Jaya. Kelurahan sukarasa.terang kapolres
Dari keterangan keduanya .petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainya yang berperan dalam aksi tawuran .
Dari tangan mereka polisi menyita sebuah celurit yang digunakan pelaku. Untuk melukai korban.
“Kelima pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam,pelaku di jerat pasal 170.KUHP.” Pungkas Zain
( harno )