Kotabaru newsbin.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Golkar, Arbani, S.Sos menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama. Newsbin pada Selasa pada (28/03/2023).
Acara pada Sabtu (25/03) dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Urusan Agama, Polsek dan Koramil dilaksanakandi Desa Tarjun dan Desa Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tujuan sosialisasi itu agar semua pihak khususnya apatur desa, BPD, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yg diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif.

“Saran dan masukkan masyarakat dan elemen di bawah sangatlah penting untuk pengayaan Raperda ini sebelum menjdi Perda utk diundangkan,” terang Bani Panggilan akrabnya.
Raperda ini juga merupakan bentuk aturan toleransi beragama, saling menjga dan ikut serta mendukung program pemerintah, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara yang merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya.
RZQ