Seperti Ini Kronologis Tewasnya Seorang Pemuda Yang Dikeroyok Teman Sendiri

Must read

BUNTOK, Newsbin.com – Seorang pemuda di Buntok Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Amin (21), tewas dikeroyok 2 orang temannya sendiri usai minum minuman keras, Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Newsbin, pada Rabu 26/04/2023.

Adapun kedua pelaku berinisial MA (24), warga Jalan Karau, Gang Swarga, Kecamatan Dusun Selatan dan MN (23), warga Jalan Merdeka Raya, Kecamatan Dusun Selatan.

Kapolres AKBP Yusfandi, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy dalam press release membeberkan kronologis kejadian berawal saat korban datang ke barak rekan pada Rabu (24/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ditempat tersebut telah ada 2 orang terduga pelaku bersama para saksi sedang meminum minuman keras, korban pun ikut bergabung pesta miras.
Tak berapa lama kemudian terjadi cekcok antara korban dengan terduga pelaku MA. Terduga pelaku MN pun sempat melerai, namun korban memukulnya dengan tangan kosong.
Usai memukul atau menampar MN korban keluar dari dalam barak menuju depan gang di Jalan Kaladan. Kemudian disusul kedua terduga pelaku bersama seorang saksi.
MA langsung mendorong korban sampai terjatuh, tak berhenti sampai disitu ia mengambil dahan kayu dan memukul korban. Korban sempat bangun dan memukul MN.

“Melihat MN dipukul MA kembali memukul korban hingga jatuh diaspal, kemudian MN juga memukul korban sebanyak 6 kali menggunakan balok di bagian dada, perut serta bagian wajah hingga korban tak berdaya,” beber Kompol Johari.

Melihat kejadian tersebut saksi memanggil teman-teman yang lain meminta pertolongan untuk melerai.
Korban sempat hendak melarikan diri namun dikejar hingga terjatuh kedalam parit di pinggir jalan. Kemudian 2 orang saksi melerai dan mengangkat korban ke atas motor untuk membawanya kerumah sakit.
Namun, saat hendak berangkat MA menarik baju korban hingga terjatuh dari atas motor.. Sempat hendak dipukul kembali, namun korban dibawa kerumah sakit.

“Sesampai rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ucap dia.

Mengetahui korban sudah tak berkutik dan meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung kabur.
Keduanya menumpang orang ke arah Jalan Asam-Kalahien untuk bermaksud melarikan diri. Namun dihentikan petugas, dan berhasil ditangkap.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Barsel,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua terduga pelaku dibidik pasal 338 Jo pasal 55 KUHPidana dan atau pasal 170 (2) ke-3 KUHPidana.

(HR)

Iklan

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article

You cannot copy content of this page