Jelang Pemilu 2024, Ketua DPRD Kotabaru Pimpin Raker Bersama KPUD

0
44
Iklan

Kotabaru, newsbin.com – Menjelang pemilu tahun 2024 mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Syairi Mukhlis S. Sos memimpin rapat kerja (raker) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (02/04/2023 di Ruang Rapat DPRD. Newsbin, pada Jum’at 05/05/2023.

Rapat kerja ini mengangkat pembahasan tentang tata cara pencalonan Anggota DPRD baik tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi.

“Jadi tugas kita untuk menindak lanjuti hasil rapat kerja dan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan provinsi,” ujar Syairi.

Dengan mempermudah akses pemilihan lokasi tes kesehatan, baik itu di rumah sakit yang ada di Kotabaru, Batulicin maupun rumah sakit yang ada di Banjarmasin, sesuai keinginan dari calon peserta.

“Saya rasa sampai saat ini tidak ada kendala untuk daftar pencalegkan dan berjalan dengan normal,” sambungnya.

Batas waktu syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon legislatif dalam pengurusan berkas telah ditentukan KPU yaitu tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, sehingga harus dimanfaatkan waktu itu sebaik-baiknya.

Setelah diverifikasi oleh KPU ada tahapan-tahapan lagi yang harus dipenuhi. Adapun waktunya sejak 26 Mei hingga Bulan Juli.

“Ini merupakan batasan waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran, tapi setelah di verifikasi oleh KPU memang ada tahapan lagi yang harus di penuhi oleh bakal calon dari 26 Juni- Juli,” pungkasnya.

Selain Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, acara juga dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru lainnya, perwakilan Polres, PN, Lapas, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kotabaru serta Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

(rzq)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini