In House Training GMBI Distrik Lampung Utara : Teknik Investigasi, Dan Dokumentasi Dalam Rangka Kontrol Sosial

Must read

Lampung Utara Newsbin.Com – In house training GMBI Distrik lampung Utara dilaksanakan Hari ini, Sabtu, 13/05/2023 di Sekretariat GMBI. Tampak Hadir pada Kegiatan Tersebut Ketua Distrik GMBI lampung utara Bung Ansori dan Jajarannya dan Ketua KSM Se-Lampung Utara, dan Jajarannya. Newsbin, pada Sabtu, 13/05/2023.

Kegiatan Tersebut Berlangsung dari Pukul 13.00.WIB, dan selesai pada Pukul 17.00 WIB. Kegiatan in House training GMBI Distrik lampung Utara kali ini di isi oleh Sekretaris Distrik, Bung Imausah sebagai Pemateri atau Mentor.

Dalam penyampaian materi In House training bung Imau sapaan akrabnya menyampaikan, “Materi Investigasi, dan Dokumentasi merupakan materi alat yang berguna bagi Peserta dalam melakukan kerja-kerja Kontrol Sosial. Hal tersebut dikarenakan Investigasi, dan Dokumentasi merupakan bahan baku dalam melakukan Advokasi Kasus ataupun Advokasi sebuah kebijakan.”

Bung Imau memberikan analogi sebagai Pemantik, sebuah pertanyaan kepada para Peserta, “siapa yang suka memasak, dan apa saja yang harus dilakukan seorang Juru Masak agar masakannya menjadi enak?”

Sebuah pertanyaan sederhana yang mengundang banyak jawaban dari para Peserta. Mentor secara sederhana menjelaskan bahwa, “Investigasi tersebut dapat diibaratkan sebagai Proses Koki dalam berbelanja ke pasar, dan memilih bahan-bahan untuk dimasak lalu kemudian meramunya menjadi sebuah hidangan,” Tambahnya.

Lanjutkan Imah, “Investigasi merupakan sebuah metode Penyelidikan yang Sistematik, lebih menyerupai seni penelusuran atas fakta yang dilaporkan atau yang diduga terjadi. Artinya Investigasi tidak dapat dilakukan secara serampangan tanpa perencanaan yang memadai, dan dalam Prosesnya karena menyerupai seni, maka menuntut fleksibelitas di lapangan,” Ujarnya.

“Atau secara sederhana Investigasi bisa di artikan sebuah upaya untuk meneliti, menyelidiki, mengusut, mencari, memeriksa, dan mengumpulkan data informasi, serta temuan lainnya untuk mengetahui atau membuktikan dari sebuah kebenaran, atau bahkan kesalahan dari sebuah fakta yang kemudian menyajikan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian,” Tambahnya.

Sedangkan Dokumentasi menurut Imau, “Proses perekaman secara sistematis dalam Bentuk penyusunan informasi untuk memudahkan pencarian, dan penyebaran kembali informasi.”

Dilanjutkan Bung Imau, “Kerja-kerja Investigasi terikat dalam beberapa Prinsip, yakni Investigasi dapat dilakukan pada semua masalah, tidak hanya mencari Pelaku tetapi juga untuk menjelaskan duduk permasalahannya, kerja berkelompok atau jaringan, pekerjaan menghimpun data dari berbagai sumber,” Ujarnya.

“Setiap orang berhak melakukan Investigasi, pemilik informasi sebenarnya adalah mereka yang menjadi Korban/Saksi atau Pelaku pada suatu Peristiwa. Dalam dunia Investigasi dikenal dua metode, Investigasi tertutup, dan Investigasi terbuka, dalam investigasi tertutup dilakukan secara tersembunyi tanpa dikenali Identitas Investigator, sedangkan metode terbuka dilakukan dengan menempuh mekanisme formal, dan terang-terangan,” Katanya.

“Secara sederhana, pekerjaan Investigasi dapat dibagi ke dalam tiga tahap, Pra Investigasi, turun ke lapangan, dan pembuatan laporan Investigasi, dan kesemua tahapan tersebut mesti sistematis,” Tambahnya.

Di akhir paparannya Bung Imau menekankan bahwa, “Investigasi bukanlah teori, namun ia merupakan Praktik, ilmu, dan kemampuan investigasi tidak berkembang di atas meja, tapi ia berkembang, dan meningkat setelah melalui bekerja di lapangan,” Pungkas Imau.

Kadiv Humas GMBI Wilter Lampung – Julio.

Iklan

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article

You cannot copy content of this page