Lebak Newsbin.Com – Pusat kegiatan belajar masyarakat PKBM Cundamani yang beralamat di Kp. Tegal, RT 01, RW 03, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Cundamani telah selesai melaksanakan Uji Kesetaraan di lab. PKBM Cundamani tahun 2023 yang beralamat di Kp. Wanasari, RT 01, RW 01, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten. Newsbin, pada Sabtu, 13/05/2023.
Tujuan PKBM sendiri adalah memperluas kesempatan Warga Masyarakat, khsusunya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri sehingga mampu menghasilkan Lulusan yang kompeten, dan dapat bersaing di Dunia Kerja.
Iim Saripudin, sekaligus penanggung jawab kegiatan Uji Kesetaraan mengatakan, “Kegiatan ada 2 Gelombang Gelombang ke 1 di laksanakan tanggal 13 Mei, dan Gelombang ke 2 tanggal 14 Mei yang di bagi dua Sesi, Sesi pertama Literasi, dan Sesi ke dua Numerasi, Peserta Didik Paket C setara SMA yang mengikuti Uji Kesetaraan di PKBM Cundamani berjumlah 100 Peserta Didik. Hasil dari Uji Kesetaraan yang dinyatakan Lulus dari Satuan Pendidikan berhak memperoleh Sertifikat hasil Uji Kesetaraan,” Kata Iim menambahkan.
Ade Saepudin salah satu Peserta Didik Paket C yang berasal dari Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan mengatakan, “Saya senang sekali mengikuti kegiatan Uji Kesetaraan ini, semoga saya bisa mengerjakan, dan dapat Sertifikat hasil Uji Kesetaraan, dan rencana saya ke depan akan melanjutkan sekolah ke Jenjang lebih tinggi,” Ungkapnya
Ditempat Yang sama Kasi Kurikulum Guru, dan Tenaga Kependidikan Bidang PAUD, dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Eti suhartini, Spd. mengatakan, “Uji Kesetaraan adalah Proses Asesmen yang menyetarakan hasil Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan Formal untuk Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah yang di selenggarakan oleh Satuan Pendidikan Terakreditasi,” Ucapnya.
Pendidikan Non Formal adalah Jalur Pendidikan di Luar Pendidikan Formal yang dapat di laksanakan secara terstruktur, dan berjenjang, Pendidikan Informal adalah Jalur Pendidikan Keluarga, dan lingkungan.
“Harapan kami semoga Peserta Didik mengikuti semua kegiatan Uji Kesetaraan, dan memperoleh Sertifikat hasil uji Kesetaraan. Peserta Didik yang mengikuti Uji Kesetaraan, dan dinyatakan Lulus akan mendapatkan Sertifikat yang menyatakan bahwa Peserta Didik tersebut setara dengan Pendidikan Formal,” Jelasnya.
Jumlah Peserta Didik yang mengikuti Uji Kesetaraan Se-Kabupaten Lebak Adalah Sebagai Berikut, Untuk Paket A – 77 orang, Paket B – 913 orang Paket C – 1504 jumlah total ada 2494 orang, semoga Peserta Didik semuanya dinyatakan kompeten, dan berhak mendapatkan sertifikat Uji Kesetaraan.
Shandy Pale.