Buntok Newsbin.Com – Dari 18 Parpol yang akan ikut serta dalam kontestasi pemilu tahun 2024, hanya 14 Partai yang dinyatakan memenuhi persyaratan daftar nama bakal calon legislatifnya (Bacaleg) untuk diterima dan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Newsbin, pada Senin, 15/05/2023.
Melalui Siaran Pers yang diterbitkan pada tanggal 14 Mei 2023, KPU Barsel mengumumkan bahwa hingga penutupan masa pengajuan Bacaleg DPRD Barsel pada pemilu serentak tahun 2024, Minggu (14/5), hanya ada 14 Parpol yang lolos ke tahapan verifikasi.
Adapun 14 Partai tersebut ialah, PDI Perjuangan dengan jumlah Bacaleg yang diajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu : Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 6 Laki-laki dan 5 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, dengan status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
Kemudian adalah partai Nasdem dengan pengajuan sebanyak 25 bacaleg, yakni 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 6 Laki-laki dan 5 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPD PKS Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 7 Laki-laki dan 4 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPD PAN Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 6 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPC PBB Kabupaten Barito Selatan mengajukan 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 8 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 8 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPD Partai Perindo Kabupaten Barito Selatan mengajukan 24 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 10 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 5 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPD Partai Ummat Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 17 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 6 Laki-laki dan 5 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 3 Bakal Calon terdiri dari 2 Laki-laki dan 1 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 3 Bakal Calon terdiri dari 1 Laki-laki dan 2 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPC PKB Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 7 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 3 Laki-laki dan 4 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Selatan mengajukan 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 7 Laki-laki dan 4 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 8 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 2 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPC PPP Kabupaten Barito Selatan mengajukan 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 5 Laki-laki dan 6 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
DPD PSI Kabupaten Barito Selatan mengajukan sebanyak 25 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 11 Bakal Calon terdiri dari 3 Laki-laki dan 8 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 2 Laki-laki dan 5 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 7 Bakal Calon terdiri dari 4 Laki-laki dan 3 Perempuan, status pengajuan lengkap, benar dan diterima.
Dan terkahir adalah DPC Partai Hanura Kabupaten Barito Selatan yang mengajukan sebanyak 11 Bakal Calon untuk 3 Daerah Pemilihan yaitu; Dapil 1 sebanyak 5 Bakal Calon terdiri dari 3 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 2 sebanyak 4 Bakal Calon terdiri dari 2 Laki-laki dan 2 Perempuan, Dapil 3 sebanyak 2 Bakal Calon terdiri dari 1 Laki-laki dan 1 Perempuan.
Sementara itu, DPD Partai Gelora Kabupaten Barito Selatan sebenarnya sudah mengajukan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, namun karena tidak lengkap sesuai ketentuan, sehingga pengajuan Bakal Calon dikembalikan.
“Dengan demikian, dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebanyak 15 Partai Politik Tingkat Kabupaten Barito Selatan yang hadir ke KPU Kabupaten Barito Selatan untuk mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD, namun hanya 14 Partai Politik yang pengajuan Balon DPRD-nya diterima dan 1 Partai Politik yang pengajuannya dikembalikan,” terang Ketua KPU Barsel, Bahruddin.
Selain itu, sampai dengan batas akhir masa pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, Partai Politik Peserta Pemilu yang sama sekali tidak hadir untuk megajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan adalah Exco Partai Buruh Kabupaten Barito Selatan, DPC PKN Kabupaten Barito Selatan dan DPC Partai Garuda Kabupaten Barito Selatan.
“Untuk selanjutnya, KPU Kabupaten Barito Selatan akan melakukan Verifikasi Administrasi terhadap kelengkapan Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dari 14 Partai Politik Peserta Pemilu yang pengajuannya telah dinyatakan lengkap dan diterima, dari tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 23 Juni 2023,” jelasnya.
HR.