Kotabaru newsbin.com –
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto ungkap kasus sekaligus mengamankan pengedar narkoba di wilayah kepemimpinannya. Hal itu disampaikan saat press release di Mapolres pada Selasa (24/05). Newsbin Paea Rabu 24/05/2023.
Sedikitnya 14 orang tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai berhasil dilumpuhkan selama kurang lebih 1 bulan dengan barang bukti ; 245, 65 gram sabu-sabu, dan 6.000 butir obat-obatan yang terdiri dari 1.000 butir Dextro 5000 THD.
Dari belasan tersangka yang ada dikenakan pasal 122 dan 114 UU No. 35 tahun 2009 terkait Narkotika akan terus dilakukan pengungkapan secara meluas sehingga peredaran narkoba diwilayah Kotabaru bisa hanguskan.
“Tempat pengungkapan pelaku dan barang bukti secara terpisah, dari 10 laporan polisi ini ada 14 orang pelaku yang di amankan. proses penyelidikan juga akan terus di kembangkan,” beber Kapolres.
Dari hasil pengembangan, barang haram itu didatangkan dari luar Kotabaru dengan sistem kurir secara sembunyi-sembunyi dan menentukan tempat transaksi. (rzq)
RED