Perusahaan Setujui Tuntutan Warga Desa Muara Singan

0
136
Iklan

BUNTOK Newsbin.Com – Pemkab Barito Selatan mediasi antara warga Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai dengan beberapa perusahaan terkait dugaan pencemaran sungai Ayuh dan danau tarusan.
Dugaan pencemaran sungai ayuh dan danau tarusan tersebut diduga akibat aktivitas beberapa perusahaan tambang batubara yakni PT MUTU, PT WAS, Elektra Global dan Palopo.Newsbin pada Jumat 09/6/2023.

“Sumber air di Desa Muara Singan baik sungai ayuh dan danau tarusan berdasarkan hasil uji lab Dinas Lingkungan Hidup tidak layak untuk dikonsumsi, diduga akibat aktivitas beberapa perusahaan tersebut,” kata Sekda Barsel, Eddy Purwanto usai memimpin mediasi antara warga dan beberapa perusahaan dimaksud, di aula Setda.

Ia mengatakan dengan dasar tersebut warga memohon kepada perusahaan membantu menyediakan sarana air bersih berupa tong air dan alat penyedot air atau hitaci.
Permasalahan ini telah terjadi sejak tahun 2022 yang lalu dan juga telah beberapa kali mediasi oleh pihak Kecamatan di masing-masing desa, namun belum ada kata kesepakatan.
Karena tidak ada realisasi dari pihak perusahaan, maka warga bermohon kepada Pemkab Barsel untuk dilakukan mediasi.

“Alhamdulilah berdasarkan hasil mediasi mereka bersedia, namun meminta waktu 1 minggu untuk melakukan rapat intern antara 4 perusahaan dimaksud serta melakukan pendataan berapa KK warga desa disana,” beber dia.

Ia menyampaikan berdasarkan data yang diterima mulai dari RT 1-RT 5 dengan jumlah KK kurang lebih 160 yang diperlukan masyarakat tandon air kapasitas 1200 liter dan hitaci.
“Kita meminta kepada warga untuk menahan diri atau tidak melakukan anarkis, kita pun hadir ditengah masyarakat dan alhamdulilah perusahaan siap merealisasi permintaan warga tersebut,” ucap dia.

Ia menambahkan dalam mediasi ini pihaknya tidak mengambil keputusan, tapi keputusan tersebut diambil oleh masing-masing pihak, sehingga didapatkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan bersedia membantu masyarakat.

Sementara perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barsel yang telah memediasi tuntutan warga dengan perusahaan.
Permasalahan ini, lanjut dia, sejak tahun 2022 lalu lantaran dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas perusahaan. Padahal warga hanya meminta bantuan tandon penampungan air dan alat pompa air.

“Sebenarnya pihak PT MUTU telah menyetujui permohonan atau tuntutan warga, namun 3 perusahaan lainnya agak berbelit-belit,” kata dia.

Beruntung dalam mediasi kali ini, sambung dia, 3 perusahaan tersebut menyepakati tuntutan warga tersebut.
Meski demikian yang perlu dikaji lagi sumber air yang layak dari mana, ini yang akan dibicarakan lebih lanjut antara warga dan perusahaan.

Herman

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini