Kotabaru Newsbin.Com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotabaru (PUPR) menggerlar Sosialiasi Sistem Informasi Managemen Bagunan Gedung atau disebut SIMBG dihadiri Sekretarsi Daerah, H Said Akhmad, pada Kamis (13/07)) di Ball Room Hotel Grand Surya. Newsbin, pada Kamis, 13/07/2023.
SIMBG merupakan sistem elektronik berbasis Web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan Persetujuan Bagunan Gedung ( PBG), Sertifikat Laik Fungsi ( SLF ).
Dalam sambutanya ,H Said Akhmad menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pembekelan kepada peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan PBG dan SLF bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru dengan pendekatan sistem online.
“Dikeluarkanya SIMBG ini adalah untuk memberikan kemudahan dan transparan melalui pendekatan sistem Online”,
Menurutnya, perhitungan retribusi secara otomatis akan mempermudah pengawasan proses masalah perizinan, sehingga penyelenggaraan SIMBG bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru.
“ Saya mengharapkan, nantinya kegiatan sosialisasi ini agar diikuti dan dipahami sehingga bisa disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat yang berada di kecamatan,” tambahnya berarap.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Dr Suprapti Tri Astuti, mengatakan SIMBG ini bisa dikatakan transformasi aplikasi sebagai upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung. Setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.
Selain itu, setiap bangunan gedung juga harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sebuah sertifikat yang dikeluarkan Pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.
“Diibuatlah SIMBG adalah untuk memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan PGB dan SLF,” tutur Tuti panggilan akrabnya.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, Camat beserta staf, Balai Prasarana Wilayah Kalsel, Balai Prasarana Pemukiman Kalsel dan Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi.
Rzq.