Ketua FPII Unjuk Bicara, Dengan Adanya Beredar Kupon Baznas Infak Sampai Ke Masyarakat Umum

0
236
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Baznas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi sebarkan kupon sumbangan ke sekolah hingga ke masyarakat melalui UPZ. Newsbin, pada Rabu, 2 Agustus, 2023.

Banyaknya bersebaran tentang kupon Muharram yang didalamnya bertuliskan Gebyar Muharram Gerakan Infak 1000 Yatim Dhuafa dibeberapa Wilayah Khususnya Kota Sukabumi, menjadi perhatian khusus bagi beberapa pihak, salah satunya alat publik sebagai Kontrol Sosial dalam pengawasan ke uangan yang dikelola oleh Baznas kota Sukabumi.

“Kupon Muharram yang di berikan kepada Dinas Pendidikan, Kecamatan, Kelurahan, RW hingga ke tingkat RT untuk disebarkan ke masyarakat guna meminta sumbangan sebesar 3000 (rupiah) dari setiap Kepala Keluarga/rumah, yang menjadi perhatian kami saat ini. Bagaimana cara pengawasan dilapangan, dan juga Audit ke uangan tersebut,” Jelas ADS. Acuy, Pimpinan Redaksi Media Newsbin.

Di tempat yang berbeda, Heni Mulyani, Ketua FPII Sukabumi Raya menjelaskan, “Saya sangat miris melihat adanya beredar kupon Infak Gebyar Muharam dari Baznas Kota Sukabumi sampai ke masyarakat, karena sampai detik ini saya sangat tegas apabila itu menyangkut dengan Anak Yatim – Dhuafa, karena kita sabagai mahluk Allah mempunyai kewajiban untuk membantu mereka saat kita bisa, dan mampu, bukan malah seolah seperti mengatas namakan momen waktu yang mengarah kepada Yatim – Dhuafa di Muharam,” Jelasnya.

Sebagai kontrol sosial semua pihak berhak tau untuk mempertanyakan kepada Baznas terkait apa yang mendorong Baznas hingga harus megeluarkan kupon sumbangan sebesar Rp. 3000 (tiga ribu rupiah) sampai kepada masyarakat Kota Sukabumi.

Mungkin dari pihak kami sebagai kontrol sosial ada beberapa pertanyaan kepada Baznas :
1. Apakah Baznas sudah tidak mempunyai khas anggaran untuk Yatim, dan Dhuafa..???
2. Bagaimana cara pengawasan / control dilapangan, dan auditnya dana yang masuk..???

Sdr. Wawan, sebagai Wakil Kepala Baznas ketika di temui di ruangan Kantornya membenarkan bahwa sumbangan tersebut akan dipergunakan untuk memberi Santunan kepada Anak Yatim, dan Dhuafa diwilayah Kota Sukabumi.

“Betul tentang menyebarnya kupon di masyarakat, karena secara tidak langsung anggaran kami terbatas, karena ada beberapa yang memang menjadi kewajiban kami Baznas untuk, dan sabagai pertanggung jawaban kami sebanyak 600 orang Anak Yatim, dan Dhuafa. Untuk jumlah di luar dari kewajiban Baznas, kami mensiasati melakukan hal seperti yang sudah berjalan saat ini melalui UPZ, melaksanakan menyebarkan kupon Infak Gebyar Muharam di seluruh daerah dengan harapan semuanya bisa terealisasi dengan baik,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban Pertahun yang seharusnya Baznas lakukan Publikasi sebagai Badan Amil Zakat Nasional yang transparan kepada Publik dalam pengelolaan keuangan sebagai Keterbukaan Publik yang bisa di serap masyarakat.

Sebagai Praduga Tak Bersalah, Pihak Baznas seharusnya terbuka kepada Publik Anggaran yang masuk, dan keluar harus jelas serta juga tepat sasaran, dengan adanya laporan Pertanggung Jawabannya agar masyarakat mengetahui, bahwa anggaran masuk/keluar jelas dipakai peruntukan seperti apa.

Sampainya berita ini ditayangkan, belum diketahui tentang berapa jumlah dana yang terkumpul Se-Kota Sukabumi dari kupon Infak Gebyar Muharam, peruntukan Infak Gebyar Muharam di alokasikan kepada berapa titik di wilayah Kota Sukabumi, dan berapa jumlah dana yang sudah di alokasikan setiap titik lokasinya.

Bersambung..!!!.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini