Patut Diduga Ada Kecurangan, Dan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Secara Besar-besaran Oleh Oknum Kepala Gudang Pelabuhan Panjang

0
480
Iklan

Bandar Lampung Newsbin.Com – Berawal dari pemecatan beberapa Karyawan gudang Pupuk Bersubsidi yang tanpa alasan jelas, ahirnya ada beberapa tekhnis buka-bukaan terkait adanya penyelewengan Pupuk Bersubsidi secara besar-besaran dengan cara mensiasati melakukan pembuatan DO Bodong/DO Tulis Tangan. Newsbin, pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Menurut keterangan beberapa Mantan Karyawan yang enggan disebutkan namanya kepada Team Newsbin menerangkan, bahwa jika sebagai Denplot mengeluarkan Pupuk Bersubsidi adalah bagian Promosi/Penjualan itu biasaya hanya untuk sebagai contoh, atau bisa di katakan hanya beberapa sak saja, dan tidak di perbolehkan menggunakan BPSP, akan tetapi hal tersebut berjalan menggunakan Form khusus.

Yang terjadi di gudang 08, tepatnya di Pelabuhan Panjang, selaku gudang penyanggah lini 1, hanya dengan menggunakan BPSP bisa mengeluarkan Pupuk Bersubsidi sampai Puluhan Tons, sehingga patut diduga bahwa pihak Kepala Gudang tersebut mengeluarkan Pupuk Bersubsidi dalam jumlah besar, dengan menggunakan DO Bodong/aspal.

Karena armada pengangkut Pupuk Besubsidi tersebut tidak di bekali Nota/DO yang sesuai dengan SOP Perusahaan, yang seharusnya para supir harus memakai atau menggunakan DO yang sudah di print yang dikirim secara online oleh Petro Kimia Gersik, dan juga Pusri, artinya para supir yang  menggunakan DO tulis tangan tidak di ACC oleh Kepala Gudang.

Hal tersebut patut diduga aramada-armada pengangkut yang menggunakan DO Tulis Tangan, dan di ACC/di Berikan muatan itu armada yang diduga kuat tidak terdaftar didalam Kontrak Kerja sama antara Pihak Petro Kimia Gersik maupun Pusri dengan Pihak CV/PT yang sudah ada kesepakatan sebagai Biro Jasa pengangkut, “Betul Bang, seharusnya para supir armada itu di bekali DO yang di kirim secara online oleh Petro Kimia Gersik/Pusri kepada PT/CV yang bekerjasama dalam Penyedian Armada Pengangkut, tapi anehnya ini yang terjadi pada masa saya masih aktip (belum di pecat) bekerja sebagai Karyawan di gudang tersebut banyak sekali para supir yang mengunakan DO tulis tangan, hanya di ACC oleh Kepala Gudang, dan hal tersebut bisa memuat Pupuk Bersubsidi puluhan tons,” Ungkap Mantan Karyawan Gudang kepada Team Newsbin, (2/6).

Diketahui bahwa pada pada saat penarikan Pupuk Subsidi jenis ZA, SP36, dan Organik ada kelebihan. Lalu Pupuk Subsidi disimpan di Gudang Yaperla diduga atas perintah Kanika, Eka Arisandi, Kusniadi dengan total 45 tons, dan yang di keluarkan pada tanggal 25 Maret 2023 dengan menggunakan 2 unit truc fuso, satu truc fuso memuat 20 tons.

Begitu juga dengan karung bekas dari Gudang Yaferla, dan CPS 08 yang tidak layak pakai dengan jumlah kurang lebih 9 tons, seharusnya karung yang sudah tidak layak pakai tersebut di musnahkan/di bakar, akan tetapi oleh pimpinan bersama cakil setelah di timbang, di muat oleh Oknum berinisial MS, almarhum AS, dan DM lalu di jual, hal itu terjadi pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu, “Karung bekas yang ada di Gudang Yaferla, dan CPS 08 itu di jual bang, kurang lebih ada 9 tons,” Tambahnya.

Masih keterangan Mantan Karyawan Gudang, bahwa penimbangan Pupuk bersubsidi dalam kemasan 50 kg yang seharusnya adalah 50,2 kg, namun dengan modus oprandi di atur timbangan tersebut seperti normal namun pada kenyataanya itu di kurangi 1kg, bahkan sampai 3kg/sak, artinya Pupuk Bersubsidi yang telah di distribusikan kepada para Petani, itu jika di timbang memakai timbangan normal hanya 47 kg sampai 49 kg, “Nah dari hasil kecurangan tersbut yang akan di keluarkan oleh Armada dengan menggunakan DO Bodong/DO Tulis Tangan. Abng pasti bertanya-tanya Pupuk Bersubsidi yang mana yang di keluarkan pakai DO bodong tersebut..???,” Jelasnya.

Masih keterangan nya, “Sedangkan, pengiriman pupuk yang dikirim oleh Petro Kimia Gersik, dan Pusri itu jumlahnya sudah pas dengan jumlah karung yang tersedia, dengan pengurangan timbangan dari 1kg sampai 3kg itluah nantinya yang di keluarkan oleh armada yang menggunakan DO bodong/DO tulis tangan, itulah Modus Oknum Kepala Gudang EK, dan Atasannya KNK. Data-data Nota/DO bodong, berikut Fhoto Armada, dan dokumen yang sudah saya serahkan dengan Abng,” Ungkapnya.

Selanjutnya Team Newsbin lanjut lakukan Konfirmasi kepada Kepala Gudang 08 Pelabuhan Panjang langsung menemui Kepala Gudang yang terindikasi sebagai Praduga Tak Bersalah, Eka Arisandi selaku Kepala Gudang membantah dengan apa yang menjadi Temuan Team Newsbin ini, dan mengatakan, “Itu tidak benar Bang, saya tidak pernah melayani Nota/DO tanpa No. PO-STO tanpa tujuan Gudang penyangga,” Kelahnya.

Meskipun Team Newsbin menyikapi hal tersebut dengan data otentic yang di tunjukan kepadanya, seperti yang di katakan Nara Sumber secara detail, menyebutkan beberapa Saksi-saksi yang melihat, dan mengetahui hal itu, bahwa DO Tulis Tangan lembar terahir yang di berikan kepada supir pengangkut serta yang 3 lembar di bawa oleh Eka Arisandi selaku Kepala Gudang tersebut.

Sampai Berita ini di tayangkan, Team Newsbin belum melakukan konfirmasi meminta tanggapan kepada APH pihak yang berkaitan dengan pengsiasatan yang bermain di Bidang Subsidi.

Bersambung..!!!

Team Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini