Dinas Pendidikan Lamsel Tunggu Proses Dari Kajati Lampung Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Dana PIP

0
341
Iklan

Lampung Selatan Newsbin.Com – Menyikapi keresahan beberapa Walimurid yang diduga Korban Pungli, dan Penggelapan Dana bantuan PIP yang terjadi di SDN 1 Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, yang di lakukan oleh Oknum Kepala Sekolah, Ketua Tim Observasi, dan Investigasi LSM PRL mendatangi Kajati Lampung. Newsbin, pada Rabu, 13 September 2023.

Diketahui bahwa pada tanggal 29 Agustus 2023 LSM PRL membuat laporan resmi ke Kajati Lampung dengan No Surat : 105/SP/PP/LSM/PRL/VIII/2023 perihal Aduan pendahuluan dugaan Tindak Pidana Pungli, dan Penggelapan oleh Oknum Kepala Dekolah SDN 1 Talang Jawa, dan Pihak kajati Lampung juga melalui Kasi Intel, M. Amriansyah SH., sudah di teruskan ke Kejaksaan Negri Lampung Selatan pada 30 Agustus 2023 dengan Nomor Pelimpahan : R-1990/L.8.3/Dek.I/08/2023, “Itulah hasil saya mendatangi PTSP Kajati Lampung hari Senin kemarin,” Terang Julio kepada Team Newsbin, (13/08).

Salah satu Ibu Perwakilan Walimurid meminta agar identitasnya tidak terpublikasi, kepada Team Newsbin melalui via Whatshappnya mengatakan, “Termasuk hebatlah Oknum Kepela Sekolah ini, ilmunya tinggi dari kemarin hampir sebulan Kasus ini kalau di tanya ke Korwil masih dalam proses, Dia (Wiwindawati) masih santai Kesekolah mondar mandir, berarti dekengan nya bukan orang sembarangan, apa kami demo aja ya, biar cepat di tindak tegas kami sudah geram dengan semua ini,” Tulisnya.

Lain halnya yang di sampaikan Korwil Merbau Mataram bahwa Dinas Pendidikan masih menunggu proses dari Kajati, “Dinas masih menunggu proses dari Kajati itu Bang,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, Pihak Kejaksaan Negri belum bisa di konfirmasi terkait kebenaran Pelimpahan dari Kajati Lampung.

Bersambung..!!!

Teamred Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini