Kotabaru Newsbin.Com – Lapas Kelas IIA Kotabaru melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas. Newsbin pada Senin 18/09/2023.
Kegiatan pada Senin (18/09) dihadiri Bupatii, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, Sekretaris Daerah, H. Said Akhmad dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Maulidiansyah dan Kepala Lapas Kelas II Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, berlangsung di Operasional Room Setda Kotabaru.
Disampaikan Yosef, Penandatanganan perjanjian kerjasama yang di tandatangani oleh Kepala Lapas Dan Kepala DLH merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Lapas Kelas IIA Kotabaru. Poin penting dari penandatanganan kerjasama ini adalah tentang pengelolaan sampah dan pembinaan dari warga binaan.
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di lapas Kotabaru,” jelas Yosef berharap.
Selain itu, setelah berjalannya beberapa tahun akhirnya pengangkutan pengelolaan sampah di lapas Kotabaru sudah dinaungi dengan perjanjian kerja sama ini.
“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kotabaru terkait pengangkutan pengelolaan sampah. Namun hari ini kami melegalkan kerja sama tersebut dengan membuat perjanjian PKS ini,” ucap Yosef.
Penulis :Rzq