Diduga Inspektorat Provinsi Lampung Mandul, Abaikan Laporan Siswi Korban Cabul Oknum Guru Olahraga SMAN 1 Pasir Sakti

0
715
Iklan

Lampung Timur Newsbin.Com – Menyikapi Beredar Video Laporan Siswi SMAN 1 Pasir Sakti Terkait Pelecehan terhadap dirinya bersama dua orang temannya, yang dilakukan oleh Oknum Guru Olahraga. Newsbin, pada Senin, 25/09/2023.

Dari video yang berdurasi 3 menit 12 detik itu, uraian ungkapan Laporan secara terbuka salah satu dari 3 (tiga) orang Siswi yang bernama sebut saja : Bunga, Mawar, dan Melati, ketiga Siswi ini masih duduk di bangku Kelas XI (sebelas) yang merasa telah di lecehkan oleh Oknum Guru Olahraga berinesial (SL) pada saat Latihan Berenang.
Betul Pak, karena pada saat itu saya datang terlambat, dan kebetulan saya juga tidak bisa berenang. Nah Pak SL ini memaksa saya untuk berenang. Pada saat mengajarkan berenang itu terhadap saya, anehnya kenapa Pak (SL) ini merapatkan alat vitalnya ke bagian belakang tubuh saya, memegang Payudara saya, dan kemaluan saya. Dari Prilakunya seperti itu, saya kaget serta merasa takut, saat itu juga saya lari langsung naik dari kolam renang, dan nemuin temen-temen saya,” Jelasnya di dalam video yang di buat pada tanggal 2 Februari 2023 lalu.

Menyikapi peryataan dari Siswi yang di buat dalam video tersebut Team Newsbin mendatangi SMAN 1 Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, guna mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah, untuk memastikan apakah hal tersebut sudah di ketahui atau di laporkan oleh Siswi kepada Pihak Sekolah.

Kepada Team Newsbin Kepala Sekolah membenarkan adanya Pelaporan Siswi terkait persoalan tersebut, “Betul Pak, saya sudah dapat laporan itu, kalau Kasus yang ini di lakukan memang diluar Sekolah, sebelumnya pernah juga dapat laporan dari Siswi terkait dugaan Prilaku tersebut terhadap Siswi yang di lakukan oleh Oknum Guru Olahraga (SL), bahkan kami sudah pernah menegur, dan memberi peringatan secara tertulis kepada yang bersangkutan pada bulan Agustus tahun lalu, kemudian kejadian serupa terulang lagi pada bulan Februari, saya selaku Kepala Sekolah sudah menindak lanjuti dengan membuat Laporan kepada Inspektorat Provinsi Lampung, selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan sampai saat ini kami masih menunggu tindakan dari Inspektorat dari laporan kami,” Pungkasnya, (08/08).

Di waktu yang berbeda Team Newsbin mengkonfirmasi via whatsapp Oknum Guru olahraga yang diduga kuat sebagai Pelaku Pelecehan Seksual terhadap anak didiknya, dan ketika di pertanyakan, SL menjawab, “No komen Pak,” dari jawaban Oknum Guru Olahraga berinesial (SL) tersebut, dan langsung mematikan telpon Whatsappnya, (09/08).

Menindak lanjuti keterangan Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Sakti, bahwa telah melaporkan Kasus dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak Didiknya sebagai Siswi di Sekolahnya Kepada Inspektorat Provinsi Lampung, sebagai lanjutan penyeimbang pemberitaan, Team Newsbin mengirim Surat Resmi kepada Inspektorat pada tanggal 19 September 2023, dengan Nomor Surat : 010 / SP / BIN. News / IX / 2023 bentuk Kalrifikasi atau meminta Stedment tanggapan tindakan dari pihak Inspektorat untuk bahan penyeimbang berita, mempertanyakan sejauh mana langkah kongkrit dari pihak Inspektorat Provinsi Lampung terkait penanganan Kasus tersebut, dan sanksi apa yang akan/sudah di berikan terhadap Oknum Guru Olahraga sebagai Pelaku yang sudah berulang-ulang kali melakukan perbuatan tercela tersebut.

Untuk mengetahui kejelasan nya, Team Newsbin kembali menghubungi Siswi SMAN 1 Pasir Sakti (Korban) via whatsapp guna mengkonfirmasi apakah sudah ada hal sebagai Sanksi atau Tindakan Tegas dari Pihak terkait terhadap Oknum Guru Olahraga (SL) yang diduga kuat sebagai Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMAN 1 Pasir Sakti tersebut. Mengingat Kasus ini sudah di laporkan kepada pihak Inspektorat Provinsi Lampung Selaku APIP.
Tidak kelihatan ada tindakan sama sekali om, dan Pak Guru itu masih mengajar di Sekolah seperti biasa, seperti hal nya tidak punya salah, dan dosa saja,” Tulisnya.

Sampai Berita ini di terbitkan, tidak ada tindakan atau langkah kongkrit, apa lagi sebagai Sangsi terhadap Pelaku dari Inspektorat terkait Laporan Kasus ini, bahkan Surat Resmi dari kami (Media Newsbin-Online.Com) Kepala Perwakilan Provinsi Lampung terkesan di abaikan dengan tidak memberi ruang, dan waktu untuk kelrifikasi sebagai tanggapan terkait dengan Prilaku Oknum Guru Olahraga SMAN 1 Pasir Sakti yang sudah melakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Didiknya, ada apa, dan sebagai yang diduga Oknum Guru Olahraga ini siapa, seperti enggan untuk di sikapi..???

Selaku APIP kenapa hanya terdiam saja, terkesan tutup mata, dan tidak melakukan apa-apa terhadap yang diduga kuat sebagai Pelaku Oknum Guru Olahraga dalam hal Kasus yang menurut kami serius ini.

Bersambung..!!!

Penulis : Julio

Editor : Shandy Pale

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini