Lamteng Newsbin.Com – Diduga tidak terima orang tuanya diberitakan karena Prilaku dugaan yang telah di lakukan, Oknum Brimob berinisial MR melakukan penganiayaan, dan perbuatan yang tidak layak serta intimidasi kepada TR selaku Wartawan/Jurnalis/Pers yang tengah menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis. Newsbin, pada Senin, 13/11/2023.
Alih-alih bukan mendapatkan berita, TR seorang Jurnalis Media online Tintainformasi.com memdapatkan perlakuan yang tidak wajar dari seorang Oknum Brimob yang mengaku anak dari salah satu mantan K3S Bandar Mataram yang beberapa waktu lalu di beritakan oleh TR.
Meski pun ada perlindungan pada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers yang menjadi Pelindung seluruh Wartawan/Jurnalis/Pers Se-Dunia, namun tetap saja TR mendapatkan Penganiayaan, lucunya lagi dari seorang Oknum Brimob Aktip.
Kejadian tersebut ini di picu oleh TR yang telah memberitakan ada Indikasi Dugaan Pungli K3S Bandar Mataram Lampung Tengah. Hal tersebut menyulut amarah yang menyebabkan adanya terjadinya kejadian Penganiayaan.
“Iya mas, saya baru mendapat informasi dari TR bahwa telah dianiaya salah satu Oknum Anggota Brimob aktif. Kami belum tau bertugas di satuan Brimob mana,” Ucap Amuri selaku Pimpinan Redaksi Tintainformasi.com melalui pesan watshap.
Amuri juga menegaskan, “Kami akan berkoodinasi dengan Tim Penasehat Hukum untuk mengambil langkah selanjutnya, kami akan berkoodinasi dulu dengan PH kami, selanjutnya baru mengambil sikap, apa saja yang sekiranya pantas untuk Oknum Brimob yang telah jelas-jelas menabrak Aturan, dan Pelaturan yang akan kami tempuh,” Pungkasnya.
Kronologis kejadian, senin 13 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib TR berkunjung ke rumah TMR yang hendak bertemu dengan MR hendak berkoodinasi terkait pemberitaan sebelumnya, Wartawan/Jurnalis/Pers kita mendapat telpon dari TMR, Supaya TR datang untuk bertemu MR. Namun sayang baru masuk rumah tempat bertemu Wartawan kita langsung dipiting, dan dianiaya,” Terang Muri.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh MR oknum Brimob ke TR yang sudah kalap TMR mencoba melerai, sehingga kejadian itu pun terhenti, “Namun MR masih terus memaki-maki TR dengan permintaan untuk menghapus berita yang viral tersebut dan disuruh mengganti dengan berita yang bagus saja,” Ujarnya.
Selaku Pimred Media Tintainformasi, Amuri merasa tidak terima Perilaku Oknum Brimob yang sudah menganiaya Wartawan nya, “Karena semuanya ada aturan yang atur oleh Undangan-Undang seharusnya gunakan hak jawab kalau berita itu tidak benar, bukan melakukan hal yang di anggap tidak/kurang terpuji kepada Mitra Kerjan,” Tandasnya.
Dengan kejadian ini Pimpinan Redaksi akan mengadakan langkah hukum akan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Lampung, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi menimpa para kuli tinta di lapangan. Sampai berita ini di tayangkan, belum mendapatkan tanggapan dari Pihak Satuan Brimob.
Bersambung..!!!
Teamred.