Kotabaru Newsbin.Com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Syairi Mukhlis angkat bicara terkait gagalnya proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Serongga – Tarjun di kecamatan Kelumpang Hilir. Newsbin, pada Kamis 23/11/2023.
Sebagaimana dilansir dari beberapa media pada Senin (20/11) kemarin, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan terkait dengan proyek jalan yang hari itu telah diputus kontraknya oleh PUPR.
Syairi sangat menyayangkan, oleh karena hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama dalam APBD sekaligus menjadi proyek strategis. Dimana pagu yang dianggarkan sebanyak 21 Miliar rupiah.
“Kami, DPRD sangat menyayangkan karena mana ini suatu kesepakatan didalam APBD yang disepakati bersama dan menjadi salah satu proyek strategis, pada waktu itu dengan pagu Rp 21 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya jalan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat diakhir tahun 2023 namun kondisi jalan sampai hari yang sudah menjadi akses poros menuju Kotabaru masih dalam kondisi rusak,” ucap Syairi Mukhlis. Senin (20/11/23) di DPRD Kotabaru.
Ada beberapa alasan Syairi menyayangkan hal itu terjadi : pertama pada saat penetapan kesepakatan APBD 2023 pada bulan November 2022 yang kemudian akan dilelang pada bulan Desember 2022 dan berkontrak pada bulan Februari 2023.
Dari itu, lanjut Ketua DPRD, sejak bulan Februari seharusnya kontraktor ada waktu selama 180 hari atau 6 bulan kedepan hingga bulan Agustus 2023 untuk menyelesaikan proyek jalan yang sangat diharapkan oleh masyarakat banyak itu.
“Ketika di Bulan Agustus proyek tersebut belum selesai pekerjaannya, bila ada hal-hal yang harus masih di adendum tentu ini masih ada waktu. Sementara kekecewaan kami pada hari ini, berarti dinas terkait secara teknis ini ada ketidaksiapan terkait dengan perencanaan”, lanjutnya.
Kalau menurut saya perencanaannya tidak siap, sehingga pekerjaan tersebut dilelang pada bulan Juni 2023 dan berkontrak di bulan Juli (kalau tidak salah ujarnya), sehingga pekerjaan yang diberikan oleh dinas terkait tidak menutup kemungkinan kontraktor persiapannya juga saya rasa kurang matang, apalagi waktu yang diberikan kepada kontraktor hanya 5 bulan saja, artinya ini waktunya cukup mepet sekali belum lagi persiapan mobilisasi alat, imbuhnya lagi.
Yang sangat saya sayangkan juga hari ini, ULP selaku lending sektor pengadaan barang dan jasa dalam rangka penentuan pemenangan kontraktor benar-benar diteliti dengan seksama artinya apa, dipastikan benar gak kontraktor tersebut mempunyai alat, persiapannya seperti apa, mereka kan secara teknis lebih mengetahui kondisi itu, ketika tidak memungkinkan untuk dimenangkan jangan dimenangkan.
“Terus terang kami DPRD Kotabaru sangat kecewa, mudah-mudahan ini pelajaran bagi kita ke depan jangan sampai dijadikan pelajaran yang berulang-ulang”, lanjutnya lagi.
Di akhir ungkapnya, Syairi berharap ketika proyek strategis sudah disepakati bersama dengan TAPD, paling lambat berkontrak itu di bulan Februari dan Maret jadi tenggang waktu pekerjaannya panjang, berpikirnya pun lebih panjang dan tidak terburu-buru.
rzq.