Sukabumi Newsbin.Com – Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2023, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), 3 diantaranya merupakan Prakarsa usul inisiatif DPRD, 8 lainnya merupakan Prakarsa usul Pemerintah Daerah yang diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Newsbin, pada Jum’at, 5 Januari 2024.
RAPERDA USUL INISIATIF DPRD : 1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; 2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; 3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
RAPERDA USUL PEMERINTAH DAERAH : 1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pengusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN); 2. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat. Pengusul PERUMDA BPR Sukabumi; 3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045. Pengusul BAPPELITBANGDA; 4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pengusul Bagian Organisasi SETDA; 5. Raperda BPR Syariah. Pengusul Bagian Perekonomian SETDA; 6. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Pengusul BPKAD; 7. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024. Pengusul BPKAD; 8. Raperda APBD Tahun 2025. Pengusul BPKAD;
Red Newsbin.