Buntok Newsbin.Com – Perkelahian yang terjadi di Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. menewaskan satu orang. Newsbin, pada Kamis, 25/01/2024, sekitar pukul 16.20 WIB.
Korban berinisial DS (40) warga Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial TH merupakan keponakan dari Korban.
“Saat ini terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dengan pemberatan atau pembunuhan telah kita amankan,” Kata Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mmewakili Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., Jumat (26/01).
Kapolres membeberkan kronologis kejadian berawal saat Korban mendatangi Ibu Kandung terduga Pelaku berinisial Y (yang masih sepupu Korban sendiri) di pinggir jalan.
Ibu terduga Pelaku saat itu bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun, dan 3 tahun sedang mengurus buah durian.
Kemudian antara Korban, dan Ibu terduga Pelaku sempat cekcok atau adu mulut. Korban sempat mengatakan ‘Jangan ganggu istri saya, dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga’. Lalu dijawab Sdri. Y ‘tidak ada, saya tidak ada mengganggu istri kamu’.
Setelah itu Korban pun mencabut sebilah badik, dan menusuk Ibu terduga Pelaku mengenai bagian punggung atau belakang sehingga mengalami luka tusuk serta mengeluarkan darah.
Ibu terduga Pelaku pun berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial Sdri l. AY sambil berteriak meminta tolong, dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.
Teriakan tersebut terdengar oleh anaknya atau terduga Pelaku berinisial TH yang saat itu berada di dalam rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Melihat Ibu kandungnya berdarah, dan dikejar Korban, terduga Pelaku segera mengambil sebilah badik dari dapur.
Kemudian segera berlari menghampiri Korban, hingga terjadi perkelahian antara Pelaku dengan Korban. Keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam jenis badik.
Akibat perkelahian tersebut, Korban mengalami beberapa luka tusuk akibat benda tajam pada bagian dada, karena banyak mengeluarkan darah, sehingga Korban dinyatakan meninggal di TKP.
Sementara terduga Pelaku hanya mengalami luka ringan pada bagian leher.
Atas kejadian tersebut Kakak Kandung Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian, Polsek Gunung Bintang Awai.
“Saat ini terduga Pelaku telah kita amankan di Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,” Ucap dia.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga Pelaku dijerat pasal 353 ayat (3) KUHPidana, dan atau pasal Pasal 338 KUHPidana.
Tim.