Tokoh Pemuda Desa Rantau Bahuang Meminta Jangan Lakukan Ilegal Fising

0
729
Iklan

Buntok Newsbin.Com – Tokoh Pemuda dari Desa Rantau Bahuang, Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas. Muslim angkat bicara agar masyarakat di wilayah setempat diminta jangan melakukan kegiatan ilegal fishing dalam mencari ikan. Newsbin , pada Jum’at,16/02/2024.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan menggunakan cara ilegal fishing dalam mencari ikan di sungai ataupun danau, sebab itu akan merusak habitat atau merusak perkembangan biakan ikan disekitarnya” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kepada Wartawan Newsbin, Jum’at (16/02).

Tokoh pemuda Desa Rantau Bahuang ini juga, meminta kepada masyarakat agar dalam mencari ikan menggunakan peralatan yang diperbolehkan atau dengan cara tradisional dan jangan menggunakan peralatan yang dilarang oleh aturan pemerintah.

“Hal itu demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau, sehingga habitat ikan tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu kita dimasa mendatang,” Harapnya.

Dirinya mencontohkan, peralatan yang tidak diperbolehkan dalam mencari ikan itu diantaranya seperti racun, dan setrum listrik.

Karena lanjut dia, penggunaan peralatan yang masuk kategori ilegal fishing itu akan berdampak negatif dan mengakibatkan terjadinya kepunahan terhadap populasi ikan yang ada di sungai maupun danau sekitar.

“Kita harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Jika masyarakat masih saja menangkap ikan dengan cara ilegal fishing, tentunya hal ini dapat mengakibatkan populasi ikan yang ada di sungai atau danau akan terus semakin berkurang, dan bahkan bisa terjadi kepunahan,” sebutnya.

Kemudian, Ia berharap kepada masyarakat, pemerintah Desa, BPD harus ikut andil dalam mengawasi ilegal fishing di Desa Rantau Bahuang, sekitarnya, agar bersama-sama menjaga habitat ikan yang ada di sungai, danau di daerah ini, dan kalau mencari ikan gunakan peralatan yang diperbolehkan sesuai aturan Pemerintah.

Sebab, kalau mencari ikan dengan menggunakan sentrum, dan diracun, maka ikan besar maupun ikan yang kecil akan mati semuanya.

Memang menurut dia, kalau menggunakan cara ilegal fishing ikan yang didapatkan jumlahnya banyak pada saat itu, namun akibatnya selanjutnya pada sungai atau danau itu sudah tidak ada ikannya lagi.

“Untuk itu, supaya tidak terjadi kepunahan habitat ikan, sekali lagi diimbau kepada masyarakat jangan menggunakan cara ilegal fishing dalam mencari ikan. Hal itu untuk menjaga kelestariannya demi anak cucu kita dimasa mendatang,” Ucapnya.

Diakhir, pria tampan ini berharap adanya tindakan tegas dari Aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Jenamas.”Agar menangkap atau menindak para pelaku ilegal fising, untuk memberi efek jera bagi mereka yang sudah tidak mentaati aturan Pemerintah”, pintanya.

Herman.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini