Selama 4 Tahun SHM Tak Kunjung Jadi Notaris Oknum Pegawai Bank BRI Unit Jati Baru Diduga Tipu Nasabah

0
323
Iklan

Lampung Selatan Newsbin.com-Seorang Notaris/PPAT(Pejabat Pembuat Akta Tanah)berinesial M.Reza Akrabi.SH.M.Kn yang berkantor di jl.Ratu Dibalau Komplek Ruko Griya Tanjung Asri No:3 Tanjung Senang Bandar Lampung diduga kuat melakukan penipuan terhadap salah satu nasabah Bank BRI Unit Jati Baru Cabang Teluk Betung.Newsbin, pada Jum’at 23/02/ 2024.

Kejadian ini bermula saat nasabah bernama Bariyanto warga Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang pada tahun 2020 lalu, mengajukan permohonan pinjaman modal usaha sebesar Rp 120.000.000,-(seratus dua puluh juta rupiah)di Kantor Bank BRI Unit Jati Baru Cabang Teluk Betung yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang dengan jaminan surat akta jual beli miliknya, melalui marketing/pegawai Bank atas nama Anggi.

Kepada Tim Newsbin Bariyanto di dampingi istrinya menceritakan sebelum pinjaman di cairkan oleh pihak Bank,Oknum pihak Bank menyampaikan ketika itu bahwa syarat permohon pinjaman modal harus berbentuk Surat Sertipikat Hak Milik(SHM) sebagai anggunan atau jaminan.

“ya karena saya butuh pinjaman modal usaha Rp.120.000.000,-(seratus dua puluh juta ) nasabah Bariyanto di minta oleh pihak Bank mengurus Akta Jual Beli (AJB) miliknya menjadi setingkat SHM,saat itu juga pihak Bank mengarahkan saya dan menunjuk Notaris M.Reza Akrabi SH.M.Kn selaku mitra kerja Bank untuk mengurus proses penerbitan sertipikat hak miliknya sebagai anggunan dengan biaya Rp 21.000.000′-(dua puluh satu juta rupiah) setelah saya menyetujuinya hari itu juga pihak Bank langsung memproses pencairan pinjaman tersebut,saya juga heran kok bisa sertipikat belum jadi tapi pinjaman sudah bisa di cairkan,di karenakan saya membutuhkan pinjaman Rp.120.000.000,-(seratus dua puluh juta rupiah)dengan cicilan angsuran kurang lebih Rp.3.800.000′-(tiga juta delapan ratus ribu rupiah)selama tiga tahun, ya saya menurut dan mengiikuti saja apa yang menjadi keputusan pihak Bank”paparnya.

lanjut Bariyanto”yang cukup membingungkan saya meskipun sudah di jelaskan oleh pihak Bank,ternyata cair juga pinjaman saya, akan tetapi yang di transper ke rekening saya hanya sebesar Rp 80.000.000,-(delapan puluh juta rupiah) dari nomimal pinjaman saya, semua sudah di potong pihak Bank baik untuk biaya pengurusan penerbitan sertipikat dan di tambah potongan potongan lainya,saya hanya di beri surat keterangan yang di tanda tangani Notaris itu yang bertuliskan keterangan bahwa Notaris telah menerima:
1.Akta Hibah Nomor 232/2018.
2.Fhotocopy KTP,KK para pihak.
3.Sporadik Bariyanto,Surat Keterangan Hibah,surat Pernyataan Pemilikan,Berita Acara,Surat Kematian,PBB
Sedang dalam proses Penerbitan Sertipikat dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) di Kabupaten Lampung Selatan dan akan selsai dalam jangka waktu 12 bulan dan akan di serahkan kembali kepada Bank Rakyat Indonesia Unit Jati Baru Cabang Teluk Betung, tertanggal 15 Juni 2020.

Bariyanto kembali menceritakan”Dugaan penipuan ini di ketahuinya setelah pihak Bank menawarkan penghapusan bunga dan menyarankan untuk mengajukan pinjaman kembali dengan jumlah pinjaman yang lebih besar,akan tetapi harus menganggunkan SHM,dan saya mengatakan bahwa Sertipikat saya sudah ada di Bank BRI tersebut,barulah terbongkar ternyata sampai hari ini Sertipikat saya belum jadi,saat saya pertanyakan kepada mereka mereka tidak bisa menjawab dan terkesan seolah menyalahkan pihak Notaris dan pihak Bank lepas dari tanggung jawab terkesan cuci tangan”pungkasnya.

Anggi selaku marketing/pegawai Bank BRI Unit Jati Baru pada masa itu kepada Newbin saat di hubungi via whatsapp mengatakan”silahkan ke Bank BRI tempat pengajuan nasabah tersebut,di tanyakan saja ke pihak Bank BRI Tanjung Bintang temuin aja pak Arman selaku Kepala Unitnya”tulisnya.

keesokan harinya Tim Newsbin mendatangi Kantor Bank BRI dan menemui Arman selaku Kepala Unit dengan singkat mengatakan bahwa dirinya baru 6 bulan menjabat”saya baru disini bang nanti saya tanyakan dulu dan saya kroscek apa hasilnya akan saya sampaikan sama abng, catat saja nomor kontak person saya”pintanya.

Sampai berita ini di terbitkan Arman yang notabenya adalah seorang pegawai Bank BRI yang menduduki jabatan Kepala Unit tidak Koopratif,saat di hubungi via whatsapp nya meskipun aktif akan tetapi tidak pernah di respon,terkesan berusaha menutupi serta melindungi oknum jajaranya yang diduga kuat terlibat serangkaian peristiwa dugaan penipuan tersebut.

Julio

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini