Mantaaap..!!! Saat Ini Anggrek Hitam Sokalat Kusi Terdaftar Di Kementan Milik Kabupaten Barsel

0
100
Iklan

Buntok Newsbin.Com – Varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi resmi menjadi milik Kabupaten Barito Selatan (Barsel) usai mendapatkan sertifikat tanda daftar dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Kementrian Pertanian (Kementan) yang di serahkan langsung kepala Pusat PPTVPP kepada Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, di Kantor Pusat Kementan beberapa waktu lalu. Newsbin, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

“Alhamdulillah Varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi sanggu yang khas dari Desa Sanggu, Madara dan Desa Telang Andrau Kabupaten Barsel telah resmi terdaftar di Kementerian Pertanian. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya,” ungkap Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan dengan bangga, Kamis, (29/02).

Dikatakannya, varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi yang telah terdaftar ini, harus dijaga dan dilestarikan bersama-sama, agar membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

“Mari kita bersama-sama melestarikan varietas-varietas lokas serta menjaga ekosistem hutan di kawasan kabupaten barsel agar bisa membawa dampak positif bagi masyarakat,” Pintanya.

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan juga menyampaikan terima kasih atas upaya PPVTPP Kementan dalam melindungi varietas lokal daerah sebagai kekayaan negara yang harus dilestarikan.

“Tentu saja dengan pendaftaran ini kita berharap varietas lokal barito selatan bisa dilindungi dan mendapat perlindungan agar tidak punah,” Ujar Deddy.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Barito Selatan (DKPPP Barsel), Ida Safitri membeberkan, bahwa anggrek hitam sokalat kusi ini memilik perbedaan yang signifikan dari anggrek hitam lainnya yang telah di daftarkan di kementan.

“Dari coraknya, anggrek hitam sokalat kusi anggrek memiliki bintik hitam dan daun yang menyerupai pelepah kelapa. Anggrek ini murni anggrek hutan yang ada di pohon-pohon dan sekarang kita mulai ajarkan budidaya kepada masyarakat setempat,” Ucapnya.

Kemudian Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan, varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi tersebut resmi menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan perundang-undangan yang diserahkan kepada Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.

Leli juga berharap, dengan pendaftaran ini dapat semakin memacu daerah lain untuk melakukan pendaftaran serupa agar semua varietas asli Indonesia dapat menjadi kekayaan negara dan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya pendaftaran varietas lokal ini kita berharap varietas asli seluruh daerah adalah milik bangsa Indonesia. Karena itu ke depan kita berharap daerah lain juga mendaftarkan varietas lokalnya,” Pungkas Leli.

Herman S.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini