Lampung Selatan Newsbin.com – Berawal dari pemecatan beberapa karyawan secara sepihak oleh perusahaan, terungkap Fakta di balik Tembok Gudang Berikat milik PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA dengan No.Kep Menkeu :1040/KM.4/2016, yang notabenya menerima besi bekas yang memproduksi besi behel polos dan besi behel ulir, yang beralamat jl.Kalianda Km 23 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung ,Kabupaten Lampung Selatan.Newsbin ,kamis,14/03/2024
Diduga kuat selama ini Perusahaan Tersebut telah menerima dan membeli serta telah melakukan peleburan besi rel milik PT. Kereta Api Indonesia Persero.
Diketahui tim Newsbin berawal dari kasus dugaan pemecatan, beberapa karyawan secara sepihak oleh perusahaan PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA tersebut, kepada ,Awak Media Newsbin mengatakan bahwa sejak tahun 2017.
mereka menjadi karyawan di tugaskan di bagian tungku peleburan besi bekas tersebut, mengungkapakan sudah sering kali mereka melakukan peleburan besi rel yang jelas di batangan besi tersebut tertulis DEPHUB serta di batangan besi ada tulisan KAI “Ucapannya.
“ya bang benar saya selaku karyawan PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA di bagian lebur besi dan sempat saya mendokumentasiakn kegiatan pada saat itu seperti yang sudah saya berikan video kegiatan tersebut,itu sangat jelas itu adalah besi rel milik PJKA”jelasnya.
Berdasarkan keterangan, baik lisan maupun tulisan,dari beberapa karyawan PT SAN XIONG STEEL INDONESIA yang menjadi korban PHK secara sepihak tanpa pesangon,Kaperwil Newsbin provinsi lampung sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi secara Resmi guna meminta tanggapan dari pihak PT.SAN XIONG STEEL INDONESIA.
Di hari ketiga akhirnya tim Media Newsbin berkunjung ke Perusahaan dengan harapan mendapat keterangan secara resmi dan rinci berkaitan dengan pernyataan karyawan dan dokumentasi peleburan besi rel milik PT.Kereta Api Indonesia persero.
Kedatangan Awak media guna Untuk konfirmasi di terima sebagai tamu, akan tetapi Sangat Di sayangkan kedatangan Awak media di lokasi tidak di perkenankan masuk kecuali sudah ada janji dengan yang akan di tuju di perusahaan.
SCURITY Di perusahaan tersebut membatah adanya kegiatan tersebut”sepengetahuan saya bang disini tidak pernah membeli atau menampung besi rel karena sangat jelas bahwa itu di larang,benda tersebut jelas milik Negara yang tidak di perjual belikan”tegasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi meskipun Nomor whatsaap milik Hendra selaku jubir perusahaan itu aktif akan tetapi terkesan mengabaikan konfirmasi Awak Media ini guna penyeimbang berita.
Tim -Redaksi Newsbin.