Jakarta Newsbin.com – Polda metro Jaya Irjen Pol Karyoto.Akan menindak tegas kepada Ormas yang memksa minta THR kepada pelaku pengusaha.
Polda metro pun meminta masyarak agar melalapor jika mendapati tindakan tersebu,Segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat .Polres maupun Polsek melalui Call canter 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri 1445.H kata Kabid Humas Polda metro.newsbin, Minggu,30/03/2024.
Ujar Kabid Humas .menekankan meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan mengancam layaknya preman dia menegaskan akan menidak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.
Kami akan tidak sesuai Undang-undang yang berlaku.tentenya hal tersebut tidak di benarkan dan melawan hukum.
Kabid Humas menjelaskan langkah ini sesuai dengan amanat Kapolda metro Jaya.yang tidak menoleransi aksi premanisme maupun apaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H .Dia pun mengajak Selurum masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban .
Kapolda metro Jaya Tealah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran .bila memerima aduan masyarakat terkait permibtaan THR dengan unsur pemerasan dillakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas.segera tindak lanjuti dan tindak tegas.
“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan .kita ada Bhabinkamtibmas .ada polres dan polsek terdekat.
Atau bisa langsung ke Polda metro Jaya.
k harno