Lebak Newsbin.Com – Sejumlah masyarakat Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Akan memasang spanduk yang bertulisan melarang keras Bank Keliling/Kosipa dan Bank Emok, untuk beroperasi di Desa cihara.Newsbin, Jum’at,26/04/2024.
Pasalnya para penagih hutang tersebut Selain kasar saat menagih dan tak tau waktu,mereka kerap kali melakukan pemaksaan kepada para konsumennya ,yang tidak ada harus Harus ada.
“Salah satu warga desa Cihara yang namanya tidak Mau di sebutkan di media ini mengatakan”, Iya Saya Sangat merasa resah degan tindakan yang di lakukan oleh penagih hutang,,Bank keliling (Bangke)Bank emok,Kosipa dan Sejenisnya.
Saat Menagih, para penagih Selain tak tau waktu, ada tidak ada harus ada(Maksa)dan tatkala berbicara kasar, parahh kata 2 nya.
Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak pemerintah desa cihara,pihak pemerintah desa cihara menghimbau kepada para pelaku kegiatan usaha,baik dinamakan bank keliling,bank emok,kosipa,dan sejenisnya agar saat melakukan penagihan agar mengunakan SOP Agar tidak menimbulkan kegaduhan.Ucapnya.
” Saat di konfirmasi sekertaris desa cihara Akhmad Yani”Membenarkan bahwa ada warga masyarakat yang melaporkan bahwa ada pihak pihak penagih hutang,baik itu bang emok,bank keliling,kosipa dan sejenis nya menagih kepada warga yang belom bisa membayar mendapatkan kata kata kasar.
Menangapi hal tersebut pihak desa cihara
Menghimbau kepada pihak pihak penagih hutang tersebut, Agar saat aktivitas melakukan penagihan agar mengunakan SOP
Agar tidak menimbulkan kegaduhan.
ucapnya.
” Shandy Masarakat Setempat Sekaligus aktifis Lebak Selatann Mengatakan “Dalam waktu dekat Kami Masarakat Desa Cihara akan melakukan Pemasangan baliho penolakan terhadap Bank emok, Bank keliling (Bangke) kosipa,dan sejenisnya,
Hal tersebut adalah sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polda Banten yang menyatakan akan membentuk Satgas untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga tidak memiliki ijin.
Maka dari itu keberadaan KSP ilegal yang akrab di sebut Bank keliling dan Bank Emok ini atau Rentenir sering menimbulkan keresahan di masyarakat.
tidak sedikit keributan dalam rumah tangga, bahkan sampai terjadi perceraian, akibat si istri melakukan pinjaman tanpa seijin suami, dan kami memasang spanduk ini berdasarkan izin dari pihak pemerintah Desa Cihara.
Nurjaya.