Tanah Bumbu Newsbin.Com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Bunbu (Tanbu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Pengurus LDII se Kabupaten termasuk Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kecamatan dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat Desa/Kelurahan. Newsbin, pada Selasa, 30/04/2024.
Acara di laksanakan pada Selasa (30/04) pukul 14.00 hingga 16.00 Wita di Aula Sekretariat LDII sekaligus Pondok Pesantren Baitul Makmur, Jl. Banyuwangi, Gg. Makmur, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Bumbu, Ridwan, S.Pd, mengatakan, kegiatan yang dikuti sekitar 100 orang itu merupakan kegiatan yang sudah terprogramkan sebelumnya dua kali dalam setahun. Dimana, ini merupakan kali pertama di tahun 2024, untuk kali berikutnya akan dilaksanakan sekitar bulan Juli mendatang bertepatan dengan acara Camping Cinta Alam Indonesia (CAI) dengan agenda wawasan kebangsaan.
Lebih luas Ridwan menjelaskan,dorongan terlaksananya acara itu bukan karena ada kasus yang terjadi sengan warganya, namun itu semua sebagai edukasi penyuluhan dengan harapan seluruh warga memahami tentang hukum sehingga kedepannya diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bertindak sebagai narasumber, Jaksa Fungsional Inteljen Kejari, Mahendra Harun Ar Rasid, SH dengan judul materi, ‘Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap anak’. Dalam pemaparannya ia menjelaskan tentang hal-hal yang dapat menyebabkan KDRT sekaligus antisipasinya.
Ucapan terimakasih pun dilontarkan Mahendra kepada Ketua LDII atas terselenggaranya acara pada siang itu, karena menurutnya program yang telah dilaksanakan LDII sangat menunjang program Kejari, terlebih dilaksanakan bersama stake holder.
“Pada dasarnya untuk mempererat silaturahim, yang kedua kami sangat berterimakasih kepada ketua LDII atas terselenggaranya acara ini, karena ini juga menunjang program kami,” Ungkap Mahendra di hadapan media saat dikonfirmasi usai acara.
Dari uraian yang telah disampaikan, Mahendra berharap ilmu hukum dapat diketahui dan difahami, baik oleh warga LDII itu sendiri maupun masyarakat luas, tujuannya agar masyarakat awam tidak terjebak dengan hal-hal yang salah, dan menjerumuskan.
“Tentu program ini diperlukan oleh masyarakat luas, kita pingin masyarakat mengenali hukum sejak dini agar mereka tidak terjerumus terhadap hal-hal yang salah, dan menjerumuskan,” Tambahnya.
Terakhir, terkait dengan sesi tanya jawab, Mahendra memberiakan kesempatan bagi seluruh peserta barangkali ada pertanyaan yang belum terjawab dapat segera menghubunginya. Bersama Kejari, LDII Tambu Gelar Penerangan dan Penyuluhan Hukum.
Rzq.