Tanggamus Newsbin.Com – Lemahnya pengawasan serta gagalnya paham Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus dalam melakukan feripikasi serta memberikan Izin Oprasional Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) sekabupaten Tanggamus diduga menjadi salah satu penyebab Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran bebas melakukan Dugaan Manipulasi Data. Newsbin, pada Jum’at, 3 Mei 2024.
Karena banyaknya temuan di setiap PKBM yang melanggar peraturan Menteri No:2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.akan tetapi masih saja di berikan izin oprasionalnya,padahal jelas Peraturan itu di buat agar menjadi acuan dan harus di patuhi.
Sepertinya hal yang terjadi di PKBM Edukasi Centere yang beralamat di Jl.Ams.Pulo Sari Rt011 Rw 05 Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus,yang Kepala Sekolahnya bernama Soepadi As dengan jumlah peserta didik 217 orang untuk program/layanan Paket B dan C.
Pasalnya hasil pantauan Tim Newsbin diketahui bahwa yang tercantum dalam profil lembaga PKBM Edukasi Center penyelenggara pembelajaran sehari penuh selama tiga hari dalam satu minggu di infut melalui data Dapodik Dasmen,akan tetapi kegiatan tersebut lebih banyak di lakukan secara daring atau lebih tepatnya kegiatan itu diduga tidak sesuai dengan data di lapangan pada hari minggu tanggal 21 April 2024.
Bahkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar 5% dari Dana BOP PKBM sekabupaten Tanggamus yang setor oleh masing masing PKBM kepada Ketua Forum PKBM Kabupaten Tanggamus dengan dalih dan alasan Iuran untuk keperluan kas Forum,dan Dana hasil pungutan tersebut di serahkan kepada Pak Zoldi selaku Kabid PNF Dinas Kabupaten Tanggamus yang di Akui oleh Kepala Kepala Sekolah PKBM Cahaya Ilmu atas nama Diyana selaku Bendahara Forum PKBM Kabupaten Tanggamus”sebenernya ga seperti itu Dana 5% ini sistemnya iuran cuman kawan kawan di lembaga ini dapatnya gak rata pak…”ungkapnya.
Di tanya di setorkan kemana iuran itu, “Ke Pak Kabid Atas Nama Zoldi,” Jelasnya.
Sampai berita ini di tayangkan Kepala Sekolah yang bersangkutan terkesan menghindari Newsbin yang ingin melakukan konfirmasi guna sebagai penyeimbang Pemberitaan.
Redaksi Newsbin.