Pimpinan Redaksi Media SBI Akan Laporkan ke Ombudsman RI Terkait Adanya Pungli di SMAN 1 Cibingbin

0
147
Iklan

Kuningan Newsbin.com – Viralnya Pemberitaan di Media-media Nasional terkait adanya Program Studi Tuor dengan biaya sebesar Rp. 800.000; (delapan ratus ribu rupiah), dan sangsi bagi yang tak ikut harus membuat makalah sebanyak 50 halaman. Dengan adanya hal ini Pihak Pimred Sahabat Bayangkara Indonesia (SBI), akan melaporkan ke Ombudsman RI. Newsbin, pada Jum’at, 3 Mei 2024.

Melalui via komunikasi washtapp, Pimred SBI Agung Sulistio menjelaskan, “Saya selaku Pimred SBI tidak akan tinggal diam dengan dugaan adanya Tindak Pidana Pungli di SMAN 1 Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Meskipun Pihak SMAN 1 Cibingbin mengelak, dan telah mengumpulkan seluruh orang tua serta Komite Sekolah, telah di Publikasikan di salah satu Media, namun saya telah mengantongi alat bukti Tindakan Pungli di SMAN 1 Cibingbin,” Ucapnya.

Menurut Agung, “Kami (SBI) akan segera melaporkan Kasus Dugaan Pungli di SMAN 1 Cibingbin ini ke Ombudsman RI, setelah sebelumnya kami (SBI) telah berkomunikasi, dan berkoordinasi dengan Pak Menteri Nadim makarim terkait Kasus di SMAN 1 Cibingbin ini. Jadi jangan anggap kecil permasalahan ini, karena Kasus Pungli itu udah ada regulasi yang mengatur, dan ada sangsi Pidananya,” Imbuhnya.

Sekecil apapun Kasus Pungli harus di berantas, apalagi ini berada di ruang lingkup Dunia Pendidikan, jangan sampai Nawacita Pak Jokowi Demi Mencerdaskan Anak Bangsa dengan menggelontorkan triliyunan rupiah anggaran untuk Dunia Pendidikan, masih saja terjadi Praktik-praktik Pungli yang di akali dengan berbagai cara biar tidak kelihatan indikasi Pungli,” Ujarnya.

Jadi kita lihat saja nanti, kita akan kawal Kasus Dugaan Pungli di SMAN 1 Cibingbin ini oleh pihak Ombudsman RI sampe terang benderang, dan jadi effek jera Pihak Dunia Pendidikan SMAN-SMAN yang lain nya,” Pungkasnya.

Teamred.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini