Kacab Bank Lampung Pesisisr Barat Tahan SK Aspal Milik Calon Nasabah

0
164
Iklan

Pesisir Barat Newsbin.Com – Diberitakan di Edisi sebelumnya, dengan judul “Gawat..!!! Ada Mafia Di  Bank Lampung Pesibar, Diduga Nasabah Pakai SK Palsu Kacab Armando Tutup Mata” dengan berita tersebut Armando kaget kalau dia di bilang tutup mata dalam persoalan yang baru di ketahuinya tersebut, dan langsung memanggil Stafnya serta menanyakan terkait adanya Isu Dugaan beberapa Nasabah Bank Lampung yang Diduga kuat memakai SK Aspal, dirinya tidak menyangkal walaupun dia juga tidak membenarkan hal tersebut, SK yang akan digunakan oleh Oknum Calon Nasabah sebagai syarat pengajuan pinjaman sudah di tahan di Bank Lampung Cabang Pesisir Barat. Newsbin, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Menurut Armando kepada Team Newsbin melalui telpon seluler milik Agung saat memberikan Klarifikasi mengatakan, “Iya Bang saya sudah konfirmasi sama Staf-staf saya, terkait Isu Dugaan Pemalsuan itu, memang ada Oknum tempo hari yang sudah kita tangkap, mau mengajukan Kredit dengan menggunakan SK yang Diduga Aspal, tapi karena setiap kita mau mencairkan keredit, kami selalu konfirmasi dengan Kepala Desa setempat, bahkan ke Bendahara dimana Nasabah itu berasal, saya kaget ternyata memang SKnya Palsu, “Iya ga kita cairkan Pak, kita tolak, dan SK itu kita tahan,” Tegasnya menirukan keterangan Agung, (13/05).

“Sementara kalau memang ada data yang Fiktif begini, pasti sudah macet dari bulan-bulan kemarin, sementara Update kami lancar tidak ada yang macet, saya juga sudah sampaikan sama Pak Sekper tadi,” Jelasnya.

Masih keterangan Armando, “Bisa di pastikan di Pekon Kota Batu itu yang dapat pencairan keredit itu, cuma Sektaris yang lain tidak ada, apalagi namanya Pejabat Pekon yang lain, seperti Pemangku itu tidak ada, dan Pejabat-pejabat terkaitnya sudah kita bilangin, bahkan ada yang kami panggil keruangan bahwasanya ini bisa kami Laporkan, cuman sudahlah kita tidak mau pusing,” Tambahnya.

Lain halnya yang di sampaikan beberapa Nasabah kepada Team Newsbin yang enggan di sebutkan namanya, “Iya Bang kami bertiga ini terima bersih terkait surat menyurat yang menjadi Persyaratan tersebut, kami hanya datang ke Kantor Bank, tanda tangan, dan terima uang sesuai pengajuan dari nominal 35 juta sampai dengan 60 juta,” Tegasnya.

Ketua Tim Observasi, dan Investigasi Lembaga Swadya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM – PRL) menegaskan bahwa Pihaknya sudah mengantongi nama-nama Nasabah berikut Nomor Rekeningnya, yang diduga kuat sudah menerima pencairan dari Bank Lampung dengan menggunakan SK yang Diduga Palsu, “Iya Bang, saya sudah mengkonfirmasi Nasabah yang sudah mencairkan uang pijaman di Bank itu, dan rata-rata mereka hanya mendapatkan Rp. 2,5 juta sampai Rp. 5 juta saja dari hasil pencairan pinjaman sebagai free karena mau namanya diajukan sebagai Nasabah, sah-sah saja kalau mereka tidak mengakui hal tersebut, mereka punya hak jawab, kami memilik Bukti rekaman video pengakuan mereka, sebagai petunjuk awal, kalau Kasus ini sampai ke Ranah Hukum, dan Kasus ini akan segera saya Laporkan kepada Ketua Umum, agar segera membuat Laporan Informasi (LI) kepada APH agar segera Mengusut Tuntas Persoalan ini agar menjadi terang benderang siapa saja yang menjadi Aktor Intelektualnya dibalik metode topengan ini,” Tegas pungkasnya.

Bersambung..!!!

Teamred.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini