Sukabumi Newsbin.Com – Masih segar dugaan pemangilan Polda Jabar, Kepada Kepala Dinas Perikanan menyangkut proyek pembangunan jalan produksi TPI dengan Nomor Surat : B/5757/RES.3/2023. Newsbin, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Timbul lagi dugaan penyimpangan anggaran Proyek Budidaya Sidat Bantuan Propinsi sebesar kurang lebih Rp. 6,7 M. Hal ini disampaikan hasil Investigasi Team Aji-Su (Aliansi Jurnalis Sukabumi) yang di Ketuai oleh Jaya Taruna sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi Busermetropolitan.
Menurut Jaya secara teknis, dan pengerjaan Proyek Budidaya Sidat ini tidak ada permasalahan, akan tetapi terindikasi yang sangat kuat ada beberapa ke ganjilan keganjilan yang terjadi untuk proses pengadaan (Matrial) dilakukan oleh para pihak pemenang tender atau CV (Pihak Ke 3) seperti pengadaan Bibit Sidat, Pembangunan Sarana/Prasaran serta masih banyak dugaan penyimpangan lainnya.
Kepala Dinas Perikanan yang di dampingi Sekretaris nya serta KPA Proyek Sidat saat di klarifikasi menyampaikan, “Peroyek Sidat Tahun 2023 menegaskan bahwa tidak ada permasalahan di dalam proses pelaksanaan dilapangan, saya juga menegaskan untuk Proyek Sidat Budidaya terpal ini Kabupaten Sukabumi menjadi contoh, bahkan dari Pihak Dirjen Pertanian sampai Jendral pun datang untuk melihat langsung ke lapangan,” Ungkapnya.
Kadis juga menegaskan bahwa Dinas Perikananlah yang bersurat kepada Pihak BPK, dan hasil nya tidak ada penyimpangan, “Saya juga menegaskan untuk konfirmasi secara teknis nya silahkan langsung klarifikasi ke Bapak Moko, Sekretaris saya, dan Pak Hanura sebagai Kabid sekaligus KPA (Kuasa Penguna Anggaran) Proyek Sidat tersebut.
Jaya juga meminta hadirkan CV Pemenang untuk Mengklarifikasi Permasalahan ini, sampai detik ini tidak ada kepastian kapan bisa kumpulkan beberapa pemenang tender atau pihak ke 3 nya.
Sampai berita ini di tayangkan, Pihak Dinas Perikanan Kebupaten Sukabumi belum bisa di konfirmasi oleh Pihak Team Newsbin.
Bersambung..!!!
Team Newsbin.