BPH Migas Harus Segera Turun Ke Lampung..!!! Mengingat Banyaknya Pendistribusian BBM Bersubsidi Jenis Solar Secara Ilegal

0
621
Iklan

Lampung Selatan Newsbin.Com – Persoalan bahan bakar jenis solar yang sering kosong di sejumlah Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi persoalan serius di Provinsi Lampung yang diduga kuat di sebabkan oleh Pengecor, dan gudang penampungan BBM bersubsidi secara melawan hukum. Newsbin, pada Jum’at, 28/06/2024.

Seperti halnya yang di kutip dari pemberitaan media Suara Nasionalis.com yang merilis narasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar kendaraan milik Pertamina patraniaga yang diduga kuat akan melakukan kegiatan overtab, tepatnya di Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu sekitar pukul 03:22 WIB dini hari di benarkan oleh seorang warga masyarakat yang juga melihat kejadian itu.

“Iya Bang kebetulan saya juga tau ada kejadian itu, kayaknya memang ada Wartawan yang meliput, dan mengambil fhoto dokumentasi, tapi tolong Bang nama saya jangan di sebut-sebut dalam pemberitaan,” Pintanya kepada Team Newsbin, (28/06).

Menyikapi hal tersebut Ferdy Lambardo selaku Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Selatan, mengecam keras perbuatan tersebut, kepada Awak Media ini dia mengatakan akan membentuk Tim Pencari Fakta dengan serangkaian kegiatan observasi, investigasi terkait dimana, dan siapa pemilik gudang tersebut.

“Iya kita akan turun kelapangan membentuk tim untuk mengupas secara tuntas kasus itu dan apabila terdapat bukti bukti yang kuat, dan mengarah ke hal tersebut, saya akan laporkan secara resmi,” Ancamnya.

“Karena perbuatan mereka itu sudah jelas perbuatan melawan hukum, dan melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak, dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Pidana Penjara enam tahun, dan denda mencapai Rp. 60 Miliar,” Tutupnya.

Teamred Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini