Kotabaru Newsbin.Com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Senin (01/07) melaksanakan rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045. Newsbin, pada Selasa, 03 Juli 2024.
Rapat dipimpin langsung Wakil ketua I, H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru, H Minggu Basuki, Forkopimda dan SKPD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I Pemerintahan H Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda itu.
Pada forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025/2045, sehingga dapat disahkannya.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, dua Raperda itu akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Selatan untuk
dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.
Selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.
”Atas kerjasama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan atas keberhasilan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” paparnya.
Rzq.