DPRD Kotabaru Gelar RDP Bersama TP2CK Tanah Kambatang Lima

0
108
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru bersama Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK TKL), pada Senin (15/07) menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Komisi. Newsbin, pada Selasa,16/07/2024.

Rapat dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, Bapeda, Brida Prov, TP2CK TKL, Korcam TKL, 12 kepala desa dan Ketua BPD wilayah Kotabaru daratan.

RDP dilaksanakan atas permintaan TP2CK TKL yang menurutnya belum ada tindak lanjut dari pemerintah mengenai Surat Rekomendasi atau persetujuan pemekaran atau surat kesepakatan bersama dari Bupati dan Ketua DPRD.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, proses pemekaran ini sudah tahap permohonan rekomendasi dari kepala daerah yang belum terbit, tahapan-tahapan lain juga sudah dilakukan baik, kajian maupun rekomendasi dari DPRD Kabupaten sudah terbit.

Berdasarkan penyampaian di RDP, pihaknya akan segera membuatkan surat rekomendasi ke Bupati secepatnya, memohon untuk segera menindak lanjuti surat dari TP2CK TKL agar dibuatkan surat rekomendasi persetujuan pemekaran daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima.

“Kami dari DPRD Kotabaru berdasarkan hasil kajian, kondisi Biografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat, DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati, untuk kewenangan pembuat rekomendasi di pemerintah daerah”, ujar orang nomor satu di legislatif Kotabaru dari partai PDIP itu

Tim Brida/Balikbangda Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Hasil kajiannya di dua wilayah antara Kabupaten Induk dan Calon Kabupaten Baru, secara Biografis Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan.

Rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini