Pemda Kotabaru Sampaikan KUA dan PPAS tahun

0
63
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru pada Senin (15/07) menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan III rapat ke 10 tahun sidang 2023/2024 di Ruang Sidang. Newsbin,pada Selasa 16/07/2024

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Murdianto, M.Si, Pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi pemerintah yaitu ‘terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan’ yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana kerja pembangunan daerah.

Dalam penyusunan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini terdapat keharusan untuk di selaraskan dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok kebijakan fiskal KEM-PPKF tahun 2025 yang merupakan dokumen berisi ulasan mendalam terkait dengan gambaran dan skenario kebijakan.

Berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 ditetapkan tema pembangunan Kabupaten Kotabaru yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan pariwisata fokus pada:

  1. Pengembangan ekonomi dan peningkatan iklim investasi yang selaras dengan tata ruang dan berwawasan lingkungan hidup.
  2. Pemerataan infrastruktur pendukung kehidupan masyarakat yang selaras dengan tata ruang dan berwawasan lingkungan hidup.
  3. Pengembangan umkm, peningkatan kualitas tenaga” kerja dan penanggulangan kemiskinan.
  4. Pemerataan pendidikan dan perluasan cakupan jaminan kesehatan. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan prioritas pembangunan daerah adalah:

  1. Meningkatkan pemenuhan pelayanan penunjang sektor perekonomian.
  2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup.
  3. Meningkatkan penanggulangan kemiskinan.
  4. Meningkatkan kualitas sdm.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Rzq.
Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini