Kotabaru Newsbin.Com – Dalam rangka meningkatkan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan pelatihan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) pada Senin (15/07) di Hotel grand Surya Kotabaru. Newsbin, pada Rabu,17/07/2024.
Acara dibuka oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, H.Minggu Basuki, dihadiri oleh Duta Perlindungan Perempuan dan Anak Hj. Fatma Idiana dan narasumber dari gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia (GAPKI)
Hj. Fatma Idiana mengatakan tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan adalah mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang berbasis gender serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Pada kesempatan itu, H. Mi ggu Basuki, mewakili Bupati berharap, selain dapat melakukan penanganan terhadap korban juga dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi segala bentuk gangguan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
H. Minggu juga mendorong partisipasi masyarakat serta dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah dan menurunkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ditambahkan kepala DP3AP2KB, Sri Sulistiawati mengatakan bahwa berbagai tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bisa terjadi di berbagai tempat baik di fasilitas umum, tempat kerja, sekolah maupun lingkungan keluarga sendiri.
Dengan geografis yang cukup luas di kabupaten kotabaru tentunya diperlukan stategi dan langkah untuk mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak, maka pada hari ini kita akan melakukan pelatihan satuan tugas (Satgas) PPA di kabupaten kotabaru”,jelas Sri.
Rzq.