Sukabumi Newsbin.Com – Isu yang di dapat dari salah satu Narasumber yang mengatakan bahwa Dana Sumbangan Pendidikan Di SMK Negeri 4 Kota Sukabumi sebesar Rp. 3.000.000; (tiga juta rupiah). Newsbin, pada Kamis, 18/07/2024.
Hal tersebut terjadi setelah menerima informasi dari salah satu Narasumber yang mengatakan bahwa Dana Sumbangan Pendidikan Di SMK Negeri 4 Kota Sukabumi sebesar Rp. 3.000.000; (tiga juta rupiah).
Namun kenyataan tersebut di kelahiran oleh Pihak SMK Negeri 4 Kota Sukabumi dengan menjelaskan tentang hal terjadi nya seperti apa yang menjadi isu tersebut.
Dra. Helda, M. Pd., mengatakan, “Kami sebagai Pendidik tidak mengutip atau mematok nominal yang sudah di musyawarah kan terhadap Orang Tua Wali Siswa/Siswi, dan semampu Pihak mereka ingin memberikan sebagian Sumbangan sebesar apa, bahkan kami dari Pihak SMK Negeri 4 ini membebaskan Dana Sumbangan tersebut kepada Siswa/Siswi yang dinyatakan sebagai Anak Yatim,” Ucapnya.
Keterangan tersebut di perkuat oleh Didin sebagai Sekretaris Komite, tidak ada yang bisa dikatakan mematok, bahkan kalau memang merasa tidak mampu untuk memberikan Dana Sumbangan Pendidikan tidak harus memberikan.
“Saya menjelaskan tentang hal ini, kami sebagai Pihak Komite SMK Negeri 4 ini tidak memaksa untuk Orang Wali Murid untuk memberikan Dana Sumbangan Pendidikan ketika memang tidak bisa,” Ungkapnya.
Masih keterangan dari Kepala Sekolah, “Dari Pihak Sekolah menerangkan bahwa tidak semua Program kegiatan Sekolah yang bisa terakomodir dengan anggaran Pemerintah, namun tetap beberapa Program Sekolah harus dilaksanakan,” Tambahnya.
“Jadi kalau memang ada sebagian Orang Tua Wali Siswa/Siswi yang memang merasa keberatan atas adanya Dana Sumbangan Pendidikan Di SMK Negeri 4 Kota Sukabumi bisa langsung menghubungi Pihak Sekolah atau Pihak Komite Sekolah, karena pada intinya kita tidak bisa menerima sebesar apapun itu kalau dasarnya tidak Ikhlas,” Pungkasnya.
Red Newsbin.