Asisten I Setda Barito Selatan Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Tepra dan Realisasi Pelaksanaan Fisik Triwulan II

0
129
Iklan

BUNTOK Newsbin.com – Asisten I Setda Barito Selatan, Yoga P Utomo pimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Triwulan II,di aula Setda, Newsbin, pada Rabu, 24/ 07/ 2024.

Rapat yang dihadiri Asisten II,asisten III seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag PJB dan semua Camat.

Dalam rapat tersebut Yoga P Utomo mengatakan, rapat tepra ini merupakan forum yang strategis, untuk melihat gambaran realisasi serapan anggaran sampai dengan bulan Juni tahun 2024.

“Melalui rapat ini, kita dapat memantau sejauh mana realisasi anggaran yang telah dicapai hingga Triwulan II TahunAnggaran 2024, dan mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi, serta kemudian menentukan langkah-langkah solusi untuk mempercepat penyerapan anggaran,” kataYoga P Utomo.

Ia mengharapkan komitmen seluruh jajaran OPD untuk bersama-sama mendorong percepatan realisasi anggaran, sehingga target-target yang telah ditentukan dapat tercapai tepat waktu dan tepat mutu.

Menurutnya penyerapan anggaran yang cepat, tepat, dan akuntabel akan menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan pembangunan dan menggerakkan perekonomian, yang pada akhirnya juga memberikan berbagai dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, lanjut dia, realisasi keuangan dan fisik triwulan II masih belum mencapai target, sesuai dengan harapan.

“Oleh karena itu, saya minta hal ini agar menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD untuk meningkatkan realisasi keuangan dan fisik pada triwulan selanjutnya, sehingga dapat mendukung pencapaian yang telah ditetapkan untuk setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” pinta dia.

Kesimpulan rapat ini sambung dia, masing-masing OPD akan melakukan percepatan dan pelaksanaan permintaan proses pelelangan dalam serapan belanja modal.
Kemudian sesegera mungkin melakukan proses perencanaan dan penyusunan KAK apabila adanya pelaksanaan pelelangan langsung maupun pemilihan melalui bagian PBJ.

“Serta wajib melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 2 minggu sekali atau 1 bulan sekali. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat serapan anggaran di masing-masing OPD,” tutup dia.

Ditempat yang sama Kabag Administrasi Pembangunan, Paty Wuyu, SE, MM mengatakan pihaknya sebagai koordinator pelaporan realisasi pelaksanaan fisik kegiatan kontruksi akan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan.

“Kita sebagai koordinator serta pengelola data akan melaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan, sehingga serapan anggaran triwulan selanjutnya akan tercapai,” kata dia.

(Herman).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini