Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA PPAS 2024 Pada Paripurna DPRD

0
127
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru pada Senin (22/07) menggelar rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan pansus atas 2 buah Raperda dan pidato Bupati menyampaikan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2024. Newsbin, pada Kamis, 25/07/2024.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Mukhni, di ruang rapat dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD dan 24 anggota dewan. Dimana, 2 buah Raperda KUPA dan PPAS tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh anggota dewan dan pemerintah daerah.

Dalam hal ini Anggota dewan Arbani mengatakan dengan dibentuknya Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Maka pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan peraturan daerah guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud. Sehingga saat ini DPRD Kotabaru telah membentuk pansus guna membahas serta mengkaji Raperda tentang perubahan ke empat atas peraturan Daerah nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Dari Raperda ini maka pansus 1 telah menyepakati Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah kabupaten kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dari draf Raperda ini siap dijadikan perda dan diparipurnakan” ucap anggota DPRD dari partai Golkar itu.

Sementara itu, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, WH yang diwakili oleh staf ahli, Zainal Arifin mengatakan pada rancangan perubahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024, total prediksi pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai belanja direncanakan adalah Rp 3.614.886.339,95 sedangkan total belanja daerah yang direncanakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp 4.138.596.829.501,00 kemudian total pembiayaan daerah yang sebagian digunakan untuk membiayai belanja yaitu sebesar Rp.524.420.943.161,05.

Pada anggaran penerimaan pembiayaan daerah merupakan adanya perubahan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 yang merupakan hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK).

Pemerintah berharap, rancangan perubahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan selanjutnya dapat berjalan lancar dan sukses. Sinergitas dari seluruh komponen juga diperlukan baik pemerintah daerah maupun DPRD dan lain-lainnya, termasuk seluruh lapisan masyarakat pun diharapkan dapat memberikan masukan dalam rangka untuk pembangunan daerah.

“Diharapan sinergitas pimpinan dan segenap anggota DPRD, forkopimda dan lain-lain hingga lapisan masyarakat secara keseluruhan dapat memberikan saran dan masukan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. ”jelasnya.

Tujuannya agar lebih fokus pada percepatan pencapaian target RPJMD tahun 2021-2026 memperbesar peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan Kotabaru yang semakin maju dan sejahtera.

Rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini