Satlantas Polres Barsel : Berlakukan Tilang Electronik Dengan E-TLE Mobile Handheld.

0
255
Iklan

BUNTOK Newsbin.com – Satuan lalu lintas Polres Barito Selatan secara resmi telah mulai berlakukan Tilang Electronik dengan E-TLE Mobile Handheld. Untuk wilayah Kabupaten Barito Selatan. Newsbin, pada Kamis 25/0/7 2024.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kasatlantas IPTU Juwito, S.E., M.M., yang mana pemberlakuan E-TLE Mobile Handheld ini segera akan dimulai.

“Benar kita akan berlakukan tilang ETLE Mobile ini, khususnya diwilayah hukum Polres Barsel”, ucap Juwito pada awak Media Newsbin Kamis 25 Juli 2024.

Lebih lanjut, Juwito membeberkan, ETLE mobile handheld adalah perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk membantu petugas kepolisian dalam tugasnya. Alat ini memiliki kemampuan luar biasa dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas dengan cepat dan efisien.

Perangkat ETLE Mobile handheld ini memudahkan petugas kepolisian dalam proses penindakan.

“Alat ini terhubung langsung dengan pusat komando, sehingga data pelanggaran bisa langsung terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum”, terangnya.

Dimana, lanjut dia, Polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘Handphone’ yang terhubung langsung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

“Untuk itu patuhi dan lengkapilah saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat. Namun semua pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata”, Pungkasnya.

(Herman).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini