Cianjur Newsbin.Com – Dari hasil Investigasi Newsbin sejak pertama didapatkan beberapa hal yang bisa dikatan Adanya Pengsiasatan dalam hal pengadaan matrial oleh para Oknum Koordinator, dan Tidak Tepat Sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alibi semua penentuan dari Balai Provinsi. Newsbin, pada Rabu, 31/07/2024.
Adanya Pengsiasatan dalam hal pengadaan matrial terjadi pada tekhnis yang sudah terjadi, seperti melkukan kutipan sebagai Administrasi sebesar Rp. 500.000; (lima ratus ribu rupiah), dan Sid’kah sebesar 1.500.000; (satu juta lima ratus rupiah) dengan cara KPM seolah belanja matrial seharga 1.500.000; (satu juta lima ratus ribu rupiah) namun matrial tersebut tidak sampai kepada KPM melainkan di cairkan oleh Para Oknum di masukan kepada Sid’kah.
Lebih parahnya lagi, sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap menerima sebesar bantuan BSPS Kementrian PUPR tersebut hanya berupa matrial sebesar Rp. 10.000.000; (sepuluh juta rupiah) sementara, dalam Surat Permohonan BSPS sebagai KPM seharusnya adalah benar, dan bisa memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Sebagai Warga Negara Indonesia, dan sudah berkeluarga;
2. Termasuk dalam kategori MBR yang layak diberikan BSPS;
3. memiliki/menguasai tanah;
4. belum memiliki rumah/memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan
kondisi tidak layak huni (*);
5. belum pernah memperoleh BSPS dari pemerintah;
6. memiliki keswadayaan dan berencana membangun rumah baru/meningkatkan
kualitas
rumah (*);
Didapati dari hasil Investigasi Newsbin, di wilayah yang terindikasi tidak hanya satu KPM saja, melainkan diduga ada beberapa yang nyatakan sebagai KPM bukan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang semestinya mendapatkan Program BSPS Kementrian PUPR, salah satunya Ibu Cicoh, warga Desa Sindangsari sebagai KPM BSPS yang secara jelasnya diduga Ibu Cicoh tidak pantas menjadi KPM sebagai penerima Program BSPS atau termasuk sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), karena diketahui dalam keseharian nya mempunyai aktivitas mempunyai alat-alat RIAS Pengantin, mempunyai kendaraan Pribadi, dan tidak dalam termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Karena Program BSPS Kementrian PUPR bukan untuk tempat tinggal, melainkan untuk bangunan tempat penyimpanan barang alat-alat RIAS Pengantin, dalam artian bukan sebagai bangunan tempat tinggal yang seharus di berikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Meski dalam hal Program BSPS di usungkan oleh salah satu Anggota Dewan DPRD Kabupaten Cianjur kepada DPR RI, yang di anggarkan dengan pembahasan Anggaran Aspirasi, namun diduga juga tidak semestinya hal tersebut dari Program BSPS Kementrian PUPR seperti yang sudah didapati dari hasil Investigasi Newsbin, tetap seharusnya di jalankan sesuai dengan SOP yang sudah di Atur dalam PermenPUPR39-2015, dan mengacu kepada Mekanisme-Pelaksanaan-BSPS-I-II-III.
Sdr. Iyang sebagai Koordes BSPS Desa Sindangjaya mengatakan, “Untuk masalah komitmen itu bisa ke Tim Korlap BSPS Kabupaten dengan Tim Verifikasi Untuk dilapangan, kalau saya sih hanya membuat pengajuan-pengajuan saja, kalau komitmaen itu refrensi saja, ini kan anggaran aspirasi, komitmen ini terbentuk untuk salah satu calon, ketika itu, waktu kampanye kan mana yang berjuang, Saya
sudah menjalankan sesuai dengan Perintah Atasan saya,” Jelasnya.
Dalam hal ini, Team Newsbin berlanjut layangkan Surat konfirmasi, Dan Tertulis kepada Ustd. Muti sebagai Korlap, yang memberikan
intruksi kepada setiap Kordes, Dan Ustd. Muti hanya menjawab, “Nanti kita ketemu di darat. Supaya jelas,” Ucapnya.
Di hari yang berbeda dia juga melemparkan no kontak Sdr. Ihsan, dan mengatakan, “Eta tentang BSPS silahkan hubungi ke no kontak itu, terimakasih, wassalamualaikum,” Singkatnya.
Ketika Team Newsbin menghubungi Sdr. Ihsan, dia mengaku sabagai Pendiri dari Asosiasi yang memantau matrial Program BSPS tergantung dengan PO, sekaligus sebagai Oknum Wartawan juga, dia juga mangatakan, “Kalau mau ngobrol silahkan, dan kalau memang ada temuan, silahkan beritahukan saya, kita lakukan kros chek sama-sama, agar kita benahi sama-sama,” Singkatnya.
Sampai berita ini ditayangkan masih belum mendapatkan Stedment dari Pihak Perkimtan Kabupaten Cianjur – Jawa Barat.
Bersambung..!!!
Red Newsbiin.