Hj. Rosidah Sosialisasikan Raperda Keolahragaan Di Desa Gunung Ulin

0
77
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Sehubungan dengan akan ditetapkan Raperda keolahragaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Hj. Rosidah, pada Kamis (08/08) melakukan sosialisasi di Jl. Karya Utama RT 03/II, Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Newsbin pada Minggu 11/08/2024.

Hj. Rosidah mengatakan, kegiatan yang bertempat di Masjid LDII diikuti oleh 50 warga itu bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait yang disampaikan dalam hal keolahragaan. Jika menurut warga ada masukkan untuk di revisi maka akan dijadikan bahan pertimbangan, namun jika tidak maka Raperda itu akan langsung diparipurnakan untuk diperdakan.

“Raperda ini kami buka untuk umum agar masyarakat dapat memberikan masukkan, karena ini untuk masyarakat”. kata akbbotandewan dari partai PKS itu.

Apabila sekiranya dalam pertemuan belum dimaksud ada masukan, ia mempersilahkan untuk memberikan masukkan melalui telepon atau handphone. Rzq.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini