Lembaga, Ormas dan Awak Media Akan Mengawal Secara Khusus Pelaporan ke Polres Lebak Soal Dua Oknum Jawara Todongkan Pistol dan Belati ke Wartawan

0
71
Iklan

Lebak Newsbin.Com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Masyarakat (Ormas) dan ratusan media online yang tergabung di Forum Wartawan Solid (FWS) menegaska akan mengawal secara khusus terkait pelaporan dua oknum yang mengaku Jawara yang menodongkan Pistol dan Pisau belati kepada seorang wartawan AM yang mana masih anggota Forum Wartawan Solid (FWS) ke Polres Lebak. Kejadian brutal tersebut terjadi di Kampung Guha RT 03 / RW 03, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.Newsbin, pada kamis 22/08/2024.

Sekjen FWS Dani Saeputra menegaskan bahwa pihaknya dari Forum Wartawan Solid telah berkordinasi dengan Ketua Umum FWS untuk dengan tegas terus mengawal kasus dugaan Penodongan Pistol dan Senjata Tajam balati diduga oleh dua orang oknum yang mengaku jawara.

“Ya betul, kami sudah berkordinasi dengan Ketua Umum kami dan bahkan dengan Media Patner dimana didalamnya ada ratusan media yang akan terus mengawal pelaporan korban rekan kami AM di Polres Lebak dan Laporan Pengaduannya Alhamdulillah sudah diterima. Tentu kami akan secara khusus mengawal kasus ini,”tegas Dani Saeputra Sekjen FWS, Rabu 21 Agustus 2024.

Kata Dani tentu kasus dugaan penodongan menggunakan Pistol dan Senjatan tajam itu adalah perbuatan melawan hukum. Hal itu, kata dia, justru mengacam seseorang dan sangat berbahaya.

“Kami khawatir malah akan ada korban. Untuk itu, kami minta semoga pelaku segera dipanggil, diperiksa serta diamankan,”tandas Sekjen FWS.

Sementara itu Ade Irawan Sekjen Ormas RGPI mengecam keras tindakan tersebut. Ia berharap kedua oknum atau pelaku segera dipanggil oleh Polres Lebak dan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mengecam keras dengan adanya kejadian dua oknum Jawara/Preman warga asal Kampung Cikoneng, Desa Maraya, Kecamatan Sajira, yang diduga telah menodongkan Senjata api dan Pisau kepada wartawan yang terjadi di Kampung Guha, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang. Tindakan itu tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena saya khawatir apabila tidak segera disikapi mereka akan terus semena-mena melakukan arogansi kepada masyarakat yang lain juga, yang mana kejadian ini sudah bisa dikatakan dugaan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan serta sudah mengancam keselamatan nyawa seorang wartawan,” tegas Ade Irawan Sekjen RGPI.

Kata Ade pihaknya akan terus mendorong kasus tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Lebak. Berharap agar kedepannya tidak sampai terjadi kembali kepada wartawan maupun masyarakat yang lainnya tindakan arogan tersebut.

“Saya selaku Sekjen ormas RGPI beserta jajaran akan kawal terus kasus pengancaman dengan cara menodongkan Senjata tajam dan Senjata tajam terhadap wartawan ini. Tidak hanya ormas RGPI saja yang mengawal kasusu ini, LSM GMBI dan ormas GPN 08 akan bergabung ikut serta mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu King Naga Timsus LSM GMBI Wilter Banten juga mengecam keras tindakan arogan yang diduga mengaku Jawara hingga todongkan pistol dan pisau kepada wartawan.

“Saya tentu mengecam keras dengan adanya dua oknum yang mengaku Jawara/Preman yang Todongkan Senjata Api dan Senjata tajam kepada wartawan yang terjadi pada Rabu 14 Agustus 2024 di Kampung Guha, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang. Jelas tindakan tersebut sudah bisa dikatakan dugaan tindak kejahatan atau kriminal yang mengancam nyawa seseorang, apalagi ini terjadi kepada rekan kita wartawan yang telah melaksanakan tugas jurnalistiknya. Untuk itu, kita akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas di Polres Lebak. Jangan ada lagi oknum premanisme yang meresahkan masyarakat,”tegas King Naga.

“Saya dan rekan-rekan lembaga yang lainnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sampai pihak Polres Lebak segara sigap tanggapi terkait laporan korban dan secepatnya lakukan pemanggilan kepada saudara Sulaeni dan Ajis warga asal Kampung Cikoneng, Desa Maraya, Kecamatan Sajira, yang diduga sebagai pelaku penodongan Senpi dan Sajam terhadap seorang wartawan,”sambung King Naga.

Dari sisi lainnya, Dede Suhardi Ketua Organisasi masyarakat Gerakan Persatuan Nasional (Ormas GPN) 08 DPC Lebak juga mengecam keras tindakan dugaan pengancaman dengan senjata tajam tersebut.

“Saya meminta pihak Polres Lebak ataupun Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan korban. Saya berharap agar pelaku segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,”tegasnya.

Dan kami dari Gerakan Persatun Nasional (GPN) 08 DPC Lebak akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan kami berharap besar kepada pihak Polres Lebak maupun Polda Banten segera bertindak sebelum ada korban lainnya,” tegasnya Dede Suhardi Ketua Ormas GPN DPC Lebak.

Red: Shandy Pale.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini