Kotabaru Newsbin.Com – Menanggapi surat pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis pada Senin (19/08) memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman atas usulan pengunduran Wakil Bupati di Ruang Rapat gedung DPRD. Newsbin, pada Kamis, 22/08/2024.
Arul (panggilan akrab Wakil Bupati) menyatakan pengunduran dirinya merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan alasan terkuat pengunduran dirinya dikarenakan akan mengikuti kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak) pada bulan November mendatang.
“Atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati beserta forkopimda lainnya, pimpinan DPRD serta seluruh masyarakat,” Kata Arul dihadapan dengan penuh keikhlasan.
Permohonan maaf pun dilontarkannya atas amanah yang telah diembankan sebagai Wakil Bupati, apabila terdapat beberapa hal yang sekiranya banyak kekurangan dan kekhilafan serta apabila belum sesuai dengan harapan, dan keinginan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan persaudaraan dalam menghadapi dan menjalani pesta demokrasi Pilkada serentak di bulan November nanti,” Imbaunya.
Senada dengan Syairi Muhklis selaku pimpinan DPRD membalas ungkapan terimakasih atas edukasi kinerja Wakil Bupati selama dijabat Arul, serta penghargaan yang setinggi-tingginya baginya. Syairi berharap sisa Pemerintahan yang ditinggalnya tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Kita juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasinya untuk membangun Kotabaru,” Ucap Syairi.
Rzq.