Lebak Newsbin.Com – Heboh Berderar Foto di sejumlah Grup Organisasi Wartawan terkait oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten yang mendatangi Kantor Kabiro Mitrapol yakni Aan selaku Korban dugaan Penghinaan terhadap Profesi wartawan dan dugaan dihalang-halangi tugasnya sebagai profesi wartawan beberapa waktu lalu di Kecamatan Cirinten.Newsbin, pada Sabtu, 24/08/2024.
Oknum Kepala Desa Karangnunggal yakni Jaro Marno didampingi Ketua Apdesi Cirinten beserta kelurganya mendatangi Kantor Biro Mitrapol di Cirenten pada Jumat 23 Agustus 2024, dengan maksud untuk meminta Maaf kepada Aan Kabiro Mitrapol atas sikap arogan oknum Kepala Desa yang menyebut binatang anjing, bangsat bahkan melemparkan puntung rokok yang masih menyalah yang mengenai tubuh Biro Aan.
Hasil konfirmasi awak media kepada Kabiro Mitrapol Aan selaku korban membenarkan adanya oknum Kepala Desa Karangnunggal telah mendatangi Kantornya di Kecamatan Cirinten. Namun, Aan mengaku, itu hanyalah sebatas permohonan maaf oknum Kepala Desa kepadanya namun tidak ada pemberesan terkait pencabutan pelaporan yang telah dilaporkannya ke Polres Lebak.
“Betul, kemarin Jumat, Jaro Marno bersama Ketua Apdesi Kecamatan Cirinten dan Keluarganya mendatangi Kantor saya untuk silaturahmi dan meminta maaf. Tentu secara pribadi saya maafkan. Akan tetapi, untuk pelaporan di Polres Lebak itu terus berlanjut. Kalau misalnya oknum Kepala Desa itu memohon untuk dihentikan Pelaporan tersebut, kata saya Pak Jaro siap tidak membuat pernyataan secara terbuka dengan memberikan klarifikasi permohonan maaf di depan wartawan bahwa saya selaku Kepala Desa Karangnunggal memohon maaf kepada seluruh Wartawan di seluruh Indonesia, kepada Forum Wartawan Solid (FWS) dan kepada Wartawan Mitrapol Kabiro di Polres Lebak. Kan waktu Hari Jumat Jaro Marno sudah dipanggil juga sama pihak Polres. Tentu untuk Pelporan di Polres masih berlanjut kang,”tegas Aan Kabiro Mitrapol yang menjadi korban dugaan penghinaan terhadap Profesi wartawan yang disebut binatang dan diduga dihalang-halangi tugas ketika sedang melakukan tugas jurnalistiknya kepada awak media, Sabtu 24 Agustus 2024.
“Demi Allah Saya tidak mungkin 86, dan Lilalhitaala saya tidak akan menghianati teman-teman wartawan semuanya yang telah mensupot dan mendorong kepada saya. Dan saya tegaskan kembali proses Pelaporan tetap masih berlanjut di Polres Lebak. Kalau pun mau minta perdamaian itu harus disaksikan oleh semua kawan-kawan media dan itu jumpa Pers di Polres Lebak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,”sambung Aan.
Sementara itu, Ketua Ketua Apdesi Kecamatan Cirinten Niptahudin ketika dikonfirmasi awak media belum merespon.
Sebelumnya Forum Wartawan Solid (FWS) bersama tim khusus dan keluarga besar FWS memberikan Laporan Pengaduan (LP) kepada Polres Lebak terkait dugaan adanya penghinaan terhadap Profesi wartawan oleh oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (10/8/2024) dan telah diterima oleh pihak Polres Lebak.
Kemudiam menyusul Korban dugaan yang dihina, disebut binatang, dan menerima kata kasar serta diduga di intimidasi dengan dilempar puntung rokok yang masih menyala ketubuhnya yakni Kabiro Mitrapol bernama Aan juga resmi telah membuat laporan pengaduan (LP) kepada Polres Lebak pada Senin 12 Agustus 2024.
Sebelumnya ramai diberitakan puluhan media online, bermula dengan gagah oknum Kepala Desa Karangnunggal Marno telah menghadang mobil wartawan atau Kabiro Mitrapol bernama Aan yang hendak pulang kerumahnya diduga di intimidasi dan mencaci maki dengan hinaan menyebut binatang, Anjing, Bangsat bahkan menyebut Aan seorang Banci.
Kejadian tersebut menimpa Aan pada Jumat 8 Agustus 20024. Di jalan Raya Gunung Kencana – Cirinten. Saat itu kendaraan roda empat (4) Aan di berhentikan paksa oleh Oknum Kades Karangnunggal.
Kemudian Oknum Kades tersebut menyuruh Aan keluar dari kendaraan dan terjadilah perkata hinaan, cacian, makian hingga dengan penuh emosi dan arogan hingga melempar puntung rokok yang masih menyala ketubuh Aan.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosyad didampingi Sekjen Dani Saeputra, Pembina Abe dan juga Jurubicara Noma serta puluhan wartawan juga Lembaga dan Ormas serta Relawan Pembela Masyarakat berkomitmen akan mengawal pelaporan tersebut hingga tuntas dan adanya kejelasan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Red: Shandy Pale.