Metro Newsbin.Com – Ketua Divisi Investigasi Lsm Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Metro meninjau Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Ganjar Asri (Tahap III) yang di laksanakan oleh CV. Nagatama Sejahtera. Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.1.668.280.000.00,. Yang diduga Ter Indikasi Korupsi. Newsbin, pada Kamis, 5 September 2024.
Haikal selalu Ketua Divisi Investigasi Lsm Triga Nusantara Indonesia Kota Metro Sangat Menyayangkan Proyek yang menelan Anggaran Milyaran Tersebut dalam Proses Pelaksanaan Pembangunannya Tidak di Awasi baik dari Pihak Pelaksana ataupun Pengawas dari Dinas Terkait, saat di lapangan juga kami temukan Pekerja Bangunan tidak satupun yang menggunakan APD, hal ini jelas telah Melanggar Undang undang Cipta Karya. Tentang Kewajiban K3.
Hal sedana Juga di sampaikan Oleh Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Metro saat di temui dikantornya, Menurutnya Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Ganjar Asri (Tahap III) yang di laksanakan oleh CV. Nagatama Sejahtera. Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.1.668.280.000.00, Terpampang Papan Plank Logo Kejaksaan Negeri Kota Metro, yang berbunyi (Kegiatan Ini di Dampingi Oleh Kejaksaan Negeri Metro) hal ini seolah-olah Proyek tersebut di Backup Oleh Aparat Penegak Hukum, Sehingga dalam Pelaksanaan di Lapangan tidak Mengindahkan Peraturan Per Undang- Undangan. Maka Menurut Usman Pihak Kejaksaan Harus Bertanggung Jawab Juga Apabila Proyek tersebut bermasalah.
Usman juga mengatakan dan Mendesak Pihak Dinas PUTR dan Kejaksaan Negeri Kota Metro Harus Bertanggung Jawab dan segera Menindaklanjuti Temuan Kami ini bila Perlu Putus Kontrak dengan CV. Nagatama Sejahtera, dan dalam Kurun Waktu Dekat Kami dari Lsm Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Metro Akan Melaporkan dan Menggelar Unjuk Rasa Sebagai Bentuk Perlawanan Terhadap Para Pelaku Dugaan Korupsi di Pemerintahan Kota Metro.
Teamred.