Sukabumi Newsbin.Com – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terdapat adanya pengaduan kepada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Nuraeni seorang Ibu Kandung dari Sdri. Sopariah yang diduga Korban TPPO yang telah terjadi di lakukan Terduga Oknum Sponsor Ibu Yeyet yang di ketahui tinggal di wilayah Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada 27/09/2024.
Berjalan dengan dugaan TPPO tersebut di akui oleh Pihak Nuraeni Ibu Kandung yang diduga Korban TPPO direkrut oleh Yeyet untuk di pekerjakan di Saudi Arabia.
“Ibu Yeyet Sponsor ini datang ke rumah mengiming-imingi bekerja, pada akhirnya Korban tergoda dengan ajakan Yeyet, dan ingin berangkat ke Saudi Arabia, dia pada memberangkatkan ada 7 orang dari satu daerah 2 orang, dan dari daerah lain 5 orang yang memang bareng berangkat ke Saudi Arabia,” Jelasnya.
Ruswandi, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengatakan, “Saya banyak menerima Pengaduan dari beberapa Korban TPPO yang telah di berangkatkan Non Prosedural yang saat ini datang atas nama Nuraeni Ibu Kandung dari Sdri. Sopariah, mengadukan nasib Putri Kandungnya yang saat ini mengalami sakit-sakitan, dan mengharapkan bantuan dari Pihak Lembaga Aliansi Indonesia agar segera bisa di pulangkan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Ungkapnya.
“Saya belum mengetahui jelas tentang Pengaduan yang masuk atas nama Nuraeni Ibu Kandung dari Sdri. Sopariah masuk di proses ke PT apa, dan dimana, kami akan tetap kawal Kasus ini sampai tuntas serta harapan yang menjadi tuntutan Keluarga Pengadu,” Pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum mendapatkan Stedment dari Pihak Oknum Sponsor, dan Pihak yang berkompeten di bidang Ketenagakerjaan.
Red Newsbin.