Banten Newsbin.Com – Dugaan persoalan yang terjadi pada dua proyek strategis daerah Provinsi Banten, semakin santer menjadi sorotan publik.Kedua proyek yang menyerap biaya senilai Rp 105 miliar tersebut yakni Rekonstruksi Ruas Jalan Simpang-Beyeh dan Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay. Newsbin, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam polemik pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Lambok Ulina dan PT Wukir Kencana itu, memantik komentar Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah.
Muncul dugaan masalah pada pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten ini bermula saat organisasi taktis Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) melakukan audiensi bersama Dinas PUPR pada Tanggal 2 September 2024 lalau.
Dalam audiensi itu, AMBAS mempersoalkan ketidak sesuaian antara Sertifikat TKDN yang dimuat di deskripsi E-Catalog LKPP perusahaan penyedia dengan barang berupa beton yang terpasang di pekerjaan jalan.
“Pada saat audiensi kami mempertanyakan kenapa Sertifikat TKDN atas nama perusahaan PT SCG Readymix Indonesia sedangkan barang yang terpasang di lapangan dari PT Bintang Benton Selatan dan PT Karya Sejati Readymix,” ujar Koordinator AMBAS Haes Rumbaka, pada Kamis 1 Oktober 2024.
Menurutnya, sertifikat TKDN tersebut merupakan salah satu sarat wajib yang harus dipenuhi oleh penyedia E-Catalog LKPP, untuk mengikat kontrak pekerjaan dengan pemerintah.
Namun, dengan ketidak sesuaiannya antara sertifikat TKDN dengan barang yang dikirim menyebabkan ini menjadi persoalan serius.
Ada dugaan kolusi antara Dinas PUPR Banten dengan penyedia barang atau pelaksana pekerjaan, sehingga membiarkan persoalan tersebut.
“Kami menduga ini terjadi kongkalikong antara dinas dengan penyedia E-Catalog. Harusnya barang yang tidak sesuai pesanan itu ditolak oleh pemerintah, bukan malah dibolehkan, sama seperti yang disampaikan PPTK kepada kami waktu audiensi,” kata Haes.
Lebih lanjut, kata Haes, untuk memastikan bahwa temuan persoalan itu tidak salah, pihaknya mendesak DPRD Banten melakukan fungsi pengawasannya di dalam proyek strategis daerah tersebut.
“Sebagai masyarakat sipil, kami sangat banyak keterbatasan untuk mengungkap masalah ini, maka langkah paling efektif, dengan cara mendesak DPRD Banten, agar menyampaikan aspirasi kami terkait dugaan masalah dalam dua proyek jalan tersebut,” tuturnya.
Alumni S1 jurusan ilmu Komunikasi di UNMA Banten ini sangat mengapresiasi anggota DPRD Banten yang telah merespon aspirasi mereka.
“Dan kami sangat mengapresiasi atas cepat tanggapnya salah seorang anggota DPRD Banten, Pak Musa Weliansyah, sudah mendengarkan aspirasi kami, untuk menyampaikan kepada pihak terkait persoalan proyek yang bermasalah ini, dan perlu diketahui bahwa kritik kami terhadap pembangunan di wilayah selatan ini adalah bentuk deteksi dini agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran,” jelasnya.
Agar dugaan persoalan ini segera terungkap, AMBAS juga sudah melakukan audiensi dengan Inspektorat Daerah Banten, sekaligus menyerahkan laporan pengaduan, pada Tanggal 12 September 2024.
Red: Shandy Pale.