Lebak Newsbin.Com – Kejadian ini pada hari Minggu, 29 September 2024, seorang warga yaitu Rangga Bin Juanda dari Kampung Cijulat, Desa Muaradua. Newsbin, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak Banten, kendaraan roda empatnya jenis Toyota Raze, dengan Nomor Polisi A 1123 PV, alami rusak berat.
“Disekitar wilayah Rangkasbitung Lebak ketika saya sedang berkendara, tiba-tiba ada Reklame yang tumbang, menimpa mobil saya, dan kendaraan saya alami rusak berat pada hari minggu sekitar jam 3 sore pas hujan deras,” Terang Rangga.
Dengan kejadian ini Rangga pemilik kendaraan akan menuntut pihak pemilik Reklame tersebut, karena ia mengalami kerugian.
“Kendaraan yang biasa saya gunakan untuk Kepentingan ngantor di wilayah Jakarta,sekarang mengalami kerusakan,dan karena hal tersebut saya harus rental kendaraan untuk sementara, jelas saya sudah merasa dirugikan, dan akan menuntut ganti rugi pemilik reklame,” Tegasnya.
Hal ini juga disikapi oleh Eli Sahroni selaku Ketua Umum Ormas DPP Badak Banten Perjuangan,ia menilai kejadian ini harus jadi pelajaran untuk supaya tidak terulang kejadiannya.
“Harusnya Pihak pemilik merawat reklame tersebut kalau memang masih digunakan, ini malah sudah berdiri bertahun-tahun dan tidak merawatnya, dan itu namanya tindakan yang tidak bertanggung jawab,” Ujar Eli Sahroni.
Dan reklame tersebut konon kata Eli Sahroni itu pemiliknya dari Instansi Pemerintah, dan diduga tidak memiliki izin.
“Reklame itu berdirinya diduga tidak miliki izin,dan itu konon pemilik reklamenya dari Instansi Pemerintah,dan tentu saja hal ini akan saya sikapi dengan serius,” Pungkas Eli.
2 Nur.