Beredar Artikel Berjudul “Proyek Balai Desa Ciheulang Tonggoh Tanpa Papan Informasi / Proyek Siluman” Ternyata Tidak Benar Atau Hoax’s, Dan Bukan Anggaran Banprov

0
224
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Kabar beredarnya artikel berjudul “Proyek Balai Desa Ciheulang Tonggoh tanpa Papan Informasi / Proyek Siluman” yang Sempat menjadi polemik di masyarakat tentang Proyek Pembangunan Balai Desa seolah-olah Proyek Siluman. Newsbin, pada Rabu, 2 September 2024.

Dari hasil Investigasi Team Newsbin di lapangan, bahwa kebenaran nya adalah Pembangunan yang telah atau sedang di laksanakan oleh Pemerintahan Desa Ciheulang Tonggoh adalah Pembangunan Renovasi Kantor Desa (Pengecoran).

Volume 12 M X 9,70 M, Berlokasi di Kp. Ciheulang Tonggoh, RT. 003/001, yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 115.750.000; (Termasuk PPN, PPh, Upah Kerja, dll. Sumbar Anggaran : Dana Desa (DD) Non EARMARK Tahap II Tahun Anggaran 2024, Pelaksana : PT. YUDUSTIRA CITRA MANDIRI.

Mulyadi, Kepala Desa Ciheulang Tonggoh mengatakan, “Adanya isu ketidak terpasangnya Papan Informasi ini menjadi acuan kepada ketidak nyamanan saya, dan apabila Pihak yang dengan sengaja menyebar luaskan Artikel tanpa hak melakukan Penyiaran yang telah di buat tanpa dasar yang jelas, saya secara Pribadi akan bawa ke ranah hukum, apabila tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, karena jelas sudah membuat nama baik saya tercemar,” Ungkapnya.

Endang alias Ileuy, sebagai Ketua BUMDES sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan Pembangunan mengatakan, “Dalam hal ini saya melaksanakan apa yang menjadi pekerjaan dengan Nama Kegiatan Pembangunan Renovasi Kantor Desa (Pengecoran) sesuai dengan juklak juknis yang sudah di tentukan, tanpa ada sedikit pun hal apapun yang berhubungan dengan penyimpangan, bahkan saya pun ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan lapang dengan anggaran Rp. 10.000.000; namun faktanya dalam pelaksanaan memakan anggaran lebih dari yang telah di anggarkan,” Jelasnya.

“Saya hanya berharap, masyarakat lebih bijak dalam menerima atau mendapatkan informasi agar tidak menjadi permasalahan kapada hal yang mengarah kepada keseriusan yang sama sekali tidak benar, dan apabila sudah mengarah kepada ketidak benaran informasi atau bisa di katakan Berita Hoax’s, itu bisa di Pidanakan, sangat bisa,” Tutupnya.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini