Banten Newsbin.Com – Koordinator Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) Haes Rumbaka kembali angkat bicara terkait dugaan persoalan empat proyek strategis daerah Provinsi Banten Banten yang menelan anggaran Rp 117 miliar, Dalam waktu dekat, AMBAS bakal kembali menggelar audiensi bersama tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Newsbin, pada Rabu, 03 Oktober 2024.
Langkah tersebut dikatakan Haes, sebagai upaya mengungkap kasus dugaan masalah pada empat proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
“Setelah kami melakukan audiensi bersama DPUPR dan Inspektorat Daerah Provinsi Banten pada Bulan September kemarin, InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan audiensi bersama PPS Kejati Banten,” ungkap Haes, pada Kamis 3 Oktober 2024.
Menurut Haes, sejauh ini pihaknya belum melihat perkembangan yang signifikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait laporan informasi yang tengah berkembang di media massa.
Padahal, kasus yang tengah di dalami AMBAS sejak September 2024 lalu merupakan kasus serius karena ada potensi kerugian uang negara puluhan miliar.
“Anggaran Rp 117 miliar untuk pembangunan infrastruktur bukan lah nilai yang kecil, kita semua sangat berharap uang yang dipergunakan untuk pembangunan sarana umum tersebut tidak sia-sia,” ucap Haes.
Haes juga tidak menampik bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Banten sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan.
Akan tetapi, kata Dia, dalam setiap proses pembangunan tersebut tentu ada yang disebut perencanaan, pengadaan sampai pelaksanaan.
Pihaknya menduga, dari ketiga proses itu ada persoalan yang mesti menjadi perhatian publik, terlebih aparat yang berwenang.
Kemudian, Haes juga menyebut, jika uang yang pergunakan untuk pembangunan tersebut bukanlah milik pejabat terkait, ada peran serta masyarakat yang ikut menyumbangkan dana lewat pajak yang dipungut pemerintah.
Oleh karena itu, harapan AMBAS, agar proyek strategis daerah yang tengah dikerjakan ini diawasi secara ketat oleh masyarakat secara keseluruhan.
“Harapan kami seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah Lebak Selatan juga ikut mengawasi empat proyek ini, tidak boleh ada klaim bahwa ini proyek milik pemerintah dan milik pelaksana, jika ada temuan lapangan yang mencurigakan segera laporkan,” tandas Haes.
Terakhir, pria lahiran Tahun 1996 ini menegaskan, bahwa dugaan persolan pada empat pekerjaan yang menelan anggaran cukup fantastis yang diserap dari APBD Banten Tahun 2024 ini dapat segera ada titik terang.
“Intinya kami tidak menjustifikasi bahwa empat proyek ini bermasalah, namun kami menduga ada hal yang janggal dan sangat perlu pengawasan dan tindakan serius dari APH,” paparnya.
Diketahui, empat proyek bernilai Rp 117 miliar yang tengah menjadi sorotan saat ini diantaranya, Pembangunan Ruas Jalan Cikumpay-Ciparay dengan total anggaran Rp 87,6 miliar yang berlokasi di Kecamatan Panggarangan.
Kemudian, Rekonstruksi Ruas Jalan Simpang-Beyeh senilai Rp 17,4 miliar, berlokasi di Kecamatan Malingping.
Serta dua pekerjaan Rehabilitasi jaringan Irigasi di Kecamatan Malingping yakni DI Cibinuangen senilai Rp 7 miliar dan Rehabilitasi DI Cilangkahan 1 yang menyerap anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Red: Shandy pale